Diduga Mafia Lahan Masih Bebas “Bertengkar” di Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Senin, 26 Januari 2026 - 12:56 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, ROHIL | Kabupaten Rokan Hilir sejatinya menyimpan potensi hutan yang besar. Di wilayah Kepenghuluan Sungai Daun dan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, bentang alam hijau selama ini menjadi tumpuan harapan, penyangga lingkungan sekaligus modal pembangunan ekonomi daerah.

Namun harapan itu perlahan terkikis. Di balik lebatnya hutan, muncul kenyataan pahit yang menyisakan luka panjang. Penguasaan lahan diduga dilakukan secara masif dan serampangan oleh kelompok tertentu yang kerap disebut sebagai mafia tanah.

Dengan puluhan alat berat, kawasan hutan dibabat, diratakan, lalu disulap menjadi hamparan perkebunan, ironisnya, mayoritas dikuasai oleh pendatang, bukan masyarakat tempatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini bukan peristiwa sesaat. Ia tumbuh perlahan, berlangsung lama, dan seolah dibiarkan. Masyarakat pribumi berada di posisi paling lemah. Mereka menyaksikan tanah leluhur beralih tangan, sementara suara protes sering kali terhenti sebelum sampai ke meja pengambil kebijakan.

Tak sedikit konflik bermunculan. Akar masalahnya nyaris seragam: tumpang tindih kepemilikan lahan, surat ganda, dan tapal batas wilayah yang tak pernah benar-benar diselesaikan.

Di atas kertas, satu bidang tanah bisa memiliki dua hingga tiga klaim, lengkap dengan surat atau dokumen resmi seperti SKRT (surat keterangan riwayat tanah) dan SKGR (surat keterangan ganti rugi) yang ironisnya justru diterbitkan oleh aparatur desa itu sendiri.

Baca Juga :  Antisifasi Penyebaran PMK,Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Ternak Kambing.

Persoalan ini bukan lagi rahasia publik. Namun, setiap kali mencuat, penanganannya kerap menguap. Penegakan hukum berjalan tertatih, bahkan terkesan enggan menyentuh aktor-aktor besar di balik layar.

Di negeri seribu kubah, keadilan seolah tersesat di antara kepentingan dan kekuasaan. Para penguasa lahan ini diduga tidak bekerja sendiri. Jaringan mereka disebut tersusun rapi, bergerak sistematis, dimulai dari level paling bawah hingga menyentuh struktur kekuasaan yang lebih tinggi.

Sebuah pola yang membuat masyarakat kecil kian terpinggirkan dan kehilangan ruang untuk melawan.

Contoh terbaru terjadi di Sungai Daun dan Pasir Limau Kapas. Konflik kepemilikan tanah kembali mencuat ke permukaan.

Dua pihak saling klaim atas lahan yang sama, masing-masing memegang dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Kepastian hukum tak kunjung hadir, sementara sengketa terus berlarut.

Lebih memilukan lagi, penguasaan lahan itu bukan dalam skala kecil. Puluhan hingga ratusan hektare disebut berada di tangan perorangan. Di saat warga sekitar berjuang mempertahankan sebidang kecil tanah, alat berat justru bekerja tanpa henti, merobek hutan, meratakan alam, dan mengubah lanskap demi akumulasi keuntungan.

Baca Juga :  Pemkab Rohil Beri Penjelasan Soal Keberangkatan Kabag Umum dan Tim Kerja

Sejumlah warga tempatan mengaku resah. Mereka menyaksikan ekskavator beroperasi bebas, siang dan malam, tanpa kejelasan izin. Hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan diluluhlantakkan.

“Kami hanya bisa melihat,” ujar seorang warga lirih, yang tidak ingin namanya dipublikasikan. Senin (26/01).

Sebagian besar aktivitas itu, kata warga, melibatkan pihak-pihak dari luar Rokan Hilir. Tanah dibuka, dikuasai, lalu ditinggalkan dengan jejak konflik yang harus ditanggung masyarakat setempat.

Pertanyaannya kini mengemuka, sampai kapan persoalan mafia lahan ini dibiarkan?

Ketika hutan habis, konflik membesar, dan rakyat kecil terus dirugikan, kehadiran negara seharusnya tidak lagi samar.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut hadir, bukan sekadar menjadi penonton di tengah pertarungan kepentingan yang kian brutal.

Jika tidak, Sungai Daun dan Pasir Limau Kapas hanya akan menjadi satu dari sekian banyak cerita tentang tanah yang hilang dan keadilan yang tak pernah benar benar datang.

 

Laporan: Alek Marzen

Berita Terkait

Kajati Riau Ikuti Monev Pengawasan, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pengawasan di Tahun 2026 During
Wakil Bupati Pelalawan, Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru Via Lapor 110
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Lepas 250 Personel 
Somasi hukum dilayangkan oleh salah satu penumpangke perusahaan otobus bintang simPATI star
Anggaran Rp390 Juta SDN 017 Disorot, Kepsek Bungkam Ketika di Konfirmasi
Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah, Kepsek SDN 007 Bagan Jawa Disorot Tajam
DUTA STAI Nurul Hidayah Tembus Grand Final Putera Puteri Kampus Riau 2026, Raih Dua Gelar Prestisius

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah, Kepsek SDN 007 Bagan Jawa Disorot Tajam

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:47 WIB

Diduga Hutan Lindung dan Mangrove di Palika Dirusak Investor Besar, Alat Berat Masuk, Uang Ratusan Juta Mengalir ke Oknum Lokal

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:28 WIB

Polsek Bangko Gelar Patroli Intensif Antisipasi Kejahatan C3 dan Premanisme

Senin, 26 Januari 2026 - 20:02 WIB

Pemda Rohil Klarifikasi Pesan Berantai Tunggakan Listrik OPD dan Kecamatan

Senin, 26 Januari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Mafia Lahan Masih Bebas “Bertengkar” di Rohil

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIB

Intensifkan Program Han Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Sengketa Tapal Batas Sungai Daun–Pasir Limau Kapas Rugikan Warga, Pemerintah Daerah Diharap Turun Tangan

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:28 WIB

Polres Rohil Tanam Pohon, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Sehat”

Berita Terbaru