Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:19 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Sesalkan sikap oknum Tenaga Pendidik SD Negeri 62 berlokasikan Jl Hangtuah GG Inpres Kulim kota Pekanbaru Provinsi Riau, yang mengaku Tomi diduga menghambat kinerja wartawan media online/siber saat menjalankan tugasnya menjumpai Kepala Sekolah.

Hal tersebut Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) dalam pres rilisnya kepada media. Selasa, (13/08/2024)

” Sungguh amat disesalkan adanya dugaan oknum tenaga pendidik lakukan dugaan menghambat kinerja wartawan dalam menjalankan tugasnya,saat ingin menjumpai oknum Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Pekanbaru.” ucap Ismail Sarlata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rekaman pembicaraan yang diperoleh wartawan dengan oknum yang mengaku Tomy, oknum tersebut meminta wartawan untuk menunjukkan surat jalan dan pin serta membuat janji dengan Kepala Sekolah

Baca Juga :  Berikan Edukasi dan Pemahaman Mengenai Tanggung Jawab Kepala Desa/Lurah Terhadap Pemetaan Tanah dan Penyelesaian Sengketa Tanah, Kejari Riau Gelar Kegiatan Penkum di Kecamatan Siak

“Apa urusannya?, urusannya apa, judulnya apa?. Misalnya apalah gitu.” ucap Tomy

Urusan bang kemari apa?, kalau tidak ada surat jalan kalau tidak dari Pekanbaru,Riau Pos apalah namanya ada surat jalan baru dan buat janji baru boleh jumpa. tambah Tenaga Pendidik yang mengaku nama Tomy

Dari pernyataan yang disampaikan oknum Tenaga Pendidik tersebut, tidak ada hak dan kapasitasnya untuk mengatakan apa yang telah ia katakan kepada wartawan/media. Karena hal tersebut sama dengan halnya, oknum tersebut menghalang-halangi kinerja wartawan. ucap Ismail Sarlata dengan geram

Apapun yang dilakukan wartawan/media untuk menjumpai seseorang, apapun alasan yang disampaikannya (Wartawan), untuk menembus narasumbernya sepanjang tidak melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Maka tidak ada hak orang lain atau sekelompok orang sebagai bawahan, lakukan dugaan menghambatnya apa lagi melontarkan kata-kata yang terkesan ingin tau (kepo) urusan wartawan dengan atasannya. beber Ismail Sarlata

Baca Juga :  Warga Binaan Antusias Ikuti Senam Bersama di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Akan tindakkan tersebut, kami atas nama Insan Pers meminta H Abdul Jamal selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, segera memanggil, dan menindak tegas oknum Tenaga Pendidikan yang mengaku Tomy dan Kepala Sekolah SD Negeri 62 Pekanbaru.

Serta meminta kedua oknum tersebut diatas menyatakan permintaan maaf kepada wartawan/media atas nama Pers Indonesia, dan atas nama satuan pendidikan. Agar tidak ada lagi oknum-oknum Tenaga Pendidik memiliki sikap demikian dan Kepala Sekolah dapat menerima wartawan dengan baik untuk mendengarkan apa maksud dan tujuannya menjumpai kepala sekolah sebagai narasumbernya dalam memperoleh informasi yang diinginkannya.pinta dan tutup Ismail Sarlata…..Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan, Kalapas Pekanbaru Hadiri Evaluasi Ombudsman 2025
Kapolresta Pekanbaru Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelaskan Ramadhan
SMPN 4 Pekanbaru Sambut Ramadhan dengan Harapan dan Doa
Siswa SMAN PLUS Riau Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Fisika Nasional
PGRI Kota Pekanbaru dan Taspen Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Guru
Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026
SMPN 39 Pekanbaru Luncurkan Program Edukasi Budidaya Perikanan: Kabid SMP Hadir
Angkatan ke-3 SMAN 16 Pekanbaru: Khatam Al-Qur’an Menyambut Ramadhan 

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:55 WIB

Polres Kampar Siapkan Diri Sambut Berkah Ramadhan, Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Terbuka untuk Umum

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:38 WIB

Usai Laporkan Dugaan Penyimpangan Program APBN di-Riau ke KPK: AMR Jakarta Desak Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf, Copot Sementara Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Riau ll, Syahrul Aidi Ma’azat

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:26 WIB

Polres Kampar Pimpin Aksi Kebersihan di Pasar Ramayana Bangkinang

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:41 WIB

Satlantas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Operasi Keselamatan, Kasat Lantas: Keselamatan Adalah Prioritas Utama

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:24 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Berhentikan Balik Nama 

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:10 WIB

Polres Kampar, PHR, dan Sekolah Bersatu Gelorakan Green Policing

Senin, 26 Januari 2026 - 21:23 WIB

Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru