Rohil – baranews.
Jelang Minggu tenang,Panwaslu Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) Kabupaten Rokan Hilir melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Sepanduk dan Baleho.
Penertiban APK dilakukan Petugas Panwaslu dimulai di Simpang Tap 3 Kepenghuluan Teluk Nilap didampingi Petugas TNI dari Koramil 04/Kubu dan Perugas Polri dari Polsek Kubu Minggu (11/2-2024).
Danramil 04/Kubu Kapt Inf Khairul Anwar saat dikonfirmasi melalui Pelda Muhamedi mengatakan ” Pihak TNI dalam hal ini hanya melaksanakan tugas sebagai Pendamping ataupun Pengawasan dalam penertiban Alat Perangga Kampanye yang dipasang oleh seluruh Partai maupun para Caleg yang mengikuti Kontestan Pemilu pada 14 Februari tahun 2024.”
“Sebelum melakukan penertiban APK,Pihak Panwaslu serta Petugas TNI dan Polri melaksanakan Apel bersama di Kantor Panwaslu di Jalan Jend Sudirman Kepenghuluan Teluk Nilap yang dipimpin Ketua Bawaslu Kecamatan Kuba Zamzami Ap serta dihadiri Camat Kuba Hassan Usman.S Pd,MM.
“Jadi hari ini dalam suasana Minggu tenang kita melakukan pendampingan Penertiban Baleho maupun Spanduk yang masih terpasang diseluruh Desa di Wilayah Kecamatan Kubu Babussalam.” Pungkasnya.