PEKANBARU, Baranewsriau.com – Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru kembali mengimbau warga agar memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam penerbitan sertifikat tanah. Agar, sertifikat tanah bisa diwariskan ke anak cucu tanpa ada permasalahan lahan.
Kepala Kantor (Kakan) BPN Kota Pekanbaru, Doni Syarial S. SiT, M.Si melalui Fauziazi, S.E., M.M, Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kota Pekanbaru membeberkan Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di kantor BPN kota Pekanbaru, Jumat (13/01/2023), mengatakan masyarakat Pekanbaru dapat memanfaatkan program PTSL. Pada tahun 2023 lalu, “Alhamdulilah sudah diserah terimakan Sertifikat Hak Milik kepada warga Pekanbaru sebanyak 500 sertifikat tanah yang telah diserahkan beberapa hari yang lalu merupakan penyerahan terakhir yang dilakukan di Kota Pekanbaru untuk tahun 2023. Jumlah tersebut tersebar dibeberapa kelurahan, di antaranya, Kelurahan Pembatuan sebanyak 200 bidang, Kemudian di Kelurahan Tebing Tinggi Okura sebanyak 175 bidang, Kelurahan Bencah Lesung sebanyak 116 bidang. Lalu, di Kelurahan Sungai Ambang sebanyak 9 bidang”, terangnya.
“Untuk kegiatan tahun 2024, tentunya kita Kembali Buka dan memohon dukungan kepada pemko Pekanbaru, baik dukungan pengalokasian APBD maupun dukungan kebijakan lainnya untuk Penerbitan PTSL untuk lahan Masyarakat Pekanbaru yang belum bersertifikat”, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan PTSL maupun kegiatan-kegiatan sertifikasi tanah ini dapat diterima manfaatnya oleh warga, sehingga bisa membantu peningkatan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Pekanbaru,” katanya.
Fauziazi berharap seluruh pihak ikut membantu dan mendukung percepatan Progam strategis nasional ini dan meminta seluruh lurah dan camat untuk ikut gencar melakukan sosialisasi kepada warganya.
Fauziazi juga memaparkan juga bahwa di tahun 2024 ini BPN Kota Pekanbaru juga akan menjalankan Program Kotaku, Pekanbaru Kota Lengkap, “Jadi Tujuannya adalah untuk Memetakan Lahan yang ada dikelurahan dan dikecamatan kota pekanbaru semuanya terpetakan, dengan adanya PTSL dan Sertifikat Lahan yang telah dibagi kota pekanbaru menjadi Kota lengkap terpetakan, tujuan lain adalah agar tidak ada klam atau pengakuan dari pihak lain, Tahun lalu itu kita sudah membuat 3 Kecamatan Kotaku Lengkap, diantaranya Kecamatan Limah Puluh, Sukajadi, dll dan untuk di tahun 2024 ini dari bulan januari sampai maret 3 kecamatan juga pengurusannya dengan target akhir desember ini sudah selesai, jadi itu sifat pekerjaannya internal kami di dalam dari hasil drone dilapangan akan disempurnakan pemetaannya serta sudah temasuk data-data baik itu hak tanggungannya, proses jual belinya”, urainya.
“Jadi Program Kotaku ini juga untuk meminimalisir persoalan-persoalan lahan yang ada dikota pekanbaru”, tutupnya. ( Sri Imelda )