BKPSDM Rohil Klarifikasi Dokumen Usulan Gaji 2026, Sekda Tegaskan Sudah Dibahas hingga Audiensi ke Kementerian

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:41 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BARANEWSRIAU.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen Usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang memuat besaran gaji sejumlah jabatan fungsional serta tenaga operasional di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Dokumen yang beredar luas tersebut memunculkan beragam reaksi publik, terutama dari kalangan tenaga non-ASN dan pegawai paruh waktu, karena sejumlah nominal dinilai lebih rendah dibanding honor yang selama ini diterima.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai (PPIP) BKPSDM Rokan Hilir, Sholihin Djasrib, menegaskan bahwa penetapan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, maupun tenaga non-ASN bukan ditentukan sepihak oleh BKPSDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan penggajian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bukan ranah BKPSDM. Itu merupakan keputusan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rokan Hilir yang digelar pada 13 November 2025,” ujar Sholihin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025) malam.

Baca Juga :  Pelda Suarman Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Tingkatkan siskamling.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut TAPD membahas teknis penggajian PPPK Paruh Waktu dan tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga saat ini, dengan prinsip penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Ketua TAPD, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak dan telah melalui tahapan pembahasan, termasuk menyerap aspirasi pegawai.

“Gaji paruh waktu itu kita hitung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kita sesuaikan dengan standar yang berlaku,” kata Fauzi.

Ia mengungkapkan, saat ini belanja pegawai di Kabupaten Rokan Hilir telah mencapai sekitar 52 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara ketentuan pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli Siskamling.

“Ini yang harus kita jaga bersama. Kalau tidak dikendalikan, ruang fiskal daerah akan semakin sempit,” ujarnya.

Fauzi juga menambahkan bahwa aspirasi tenaga non-ASN dan pegawai paruh waktu tidak diabaikan. Bahkan, perwakilan dari mereka telah difasilitasi untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

“Perwakilan dari mereka kan sudah kita bawa audiensi dengan pihak kementerian. Jadi ini bukan hanya dibicarakan di daerah, tapi juga kita konsultasikan ke pusat,” kata Fauzi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil Pemkab Rokan Hilir tetap berada dalam koridor regulasi nasional sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan bagi para pegawai.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Rokan Hilir menegaskan bahwa dokumen usulan standar gaji yang beredar belum bersifat final, Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum keputusan resmi ditetapkan.

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.
Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.
Langkah Damai di Panipahan, Kapolda Riau Sampaikan Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Bupati Rohil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Hadiri Pengukuhan 23 Duta Anti Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi Proyek Sekolah 2024

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:46 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Selasa, 14 April 2026 - 00:34 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 

Senin, 13 April 2026 - 22:48 WIB

Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:35 WIB

Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Minggu, 12 April 2026 - 11:59 WIB

Panggung Gajah: Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:17 WIB

Respons Cepat Anggota Ditlantas Polda Riau, Selamatkan Nyawa Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak 

Berita Terbaru