Belangkas di Laut Rohil Masih Berkembang, Jadi Potensi Bisnis Sekaligus Tantangan Konservasi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:21 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com|Keberadaan belangkas (atau horseshoe crab) di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, masih cukup melimpah. Spesies laut purba yang dikenal sebagai “fosil hidup” ini ditemukan hidup dan berkembang biak di beberapa titik pesisir, mulai dari perairan Bagansiapiapi, Sinaboi, hingga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Warga pesisir setempat menyebut belangkas kerap terlihat di kawasan berlumpur atau di muara sungai yang menghadap ke Selat Malaka. Selain dimanfaatkan telurnya untuk dikonsumsi, sebagian masyarakat juga menjadikannya sebagai sumber ekonomi tambahan.

“Kalau musimnya, belangkas sering naik ke pantai untuk bertelur. Ada juga warga yang menangkapnya untuk dijual,” kata seorang nelayan asal Bagansiapiapi, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di balik potensi ekonomi tersebut, belangkas sejatinya merupakan jenis biota laut yang dilindungi sebagian oleh peraturan pemerintah. Penangkapan dan perdagangan tanpa izin dapat menimbulkan ancaman terhadap populasi dan keseimbangan ekosistem laut.

Baca Juga :  Musrembang, Datuk Penghulu Sei.Pinang Prioritaskan Sepuluh Usulan Dalam Lima Dusun

Larangan dan Sanksi Hukum

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, beberapa jenis belangkas (Tachypleus gigas dan Carcinoscorpius rotundicauda) masuk dalam daftar yang pengelolaannya diawasi secara ketat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009, menegaskan bahwa setiap orang yang menangkap, menyimpan, mengangkut, atau memperniagakan jenis ikan yang dilindungi tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar (Pasal 100 huruf a dan Pasal 102).

” Penjualan belangkas tanpa izin jelas melanggar hukum. Pemerintah daerah sebaiknya memperkuat pengawasan dan edukasi agar masyarakat memahami nilai konservasi biota laut ini,” kata Jufrianto bagian Karantina wilayah tugas Bagansiapiapi di konfirmasi media.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

Potensi Edukasi dan Ekowisata

Selain bernilai ekologis, keberadaan belangkas juga dapat dikembangkan sebagai potensi edukasi dan ekowisata bahari. Sejumlah daerah di Asia Tenggara telah menjadikan konservasi belangkas sebagai daya tarik wisata ilmiah.

” Belangkas punya peran penting dalam keseimbangan ekosistem pantai. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber pengetahuan dan wisata edukatif,” Kata seorang Pengamat.

Dengan langkah konservasi yang tepat, laut Rohil bukan hanya menyimpan sejarah panjang peradaban pesisir, tetapi juga menjaga warisan biota purba yang masih bertahan hingga kini.

 

 

 

Catatan Redaksi:

Belangkas merupakan biota laut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai. Meski memiliki nilai ekonomi, penangkapan dan perdagangan belangkas tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi mengancam keberlangsungan spesies ini. 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru