Yayasan Amil Hasanah Pecat 15 Guru Tanpa Pesangon dan Penghargaan, Protes Mengalir

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 5 September 2025 - 11:42 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – Dunia pendidikan di Pekanbaru tengah diguncang kabar yang menyedihkan. Keputusan kontroversial yang diambil oleh Yayasan Amil Hasanah, memberhentikan Sebanyak 15 orang guru tanpa mendapatkan pesangon maupun penghargaan masa kerja. Para guru yang diberhentikan merasa bahwa keputusan ini tidak adil dan tidak manusiawi. Kamis (4/9/2025).

Padahal, sekolah di bawah Yayasan Amil Hasanah bukanlah lembaga baru. Sejarah mencatat, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Hasanah berdiri pada tahun 1988, disusul pendirian SMK Hasanah pada tahun 1998.

Sejak awal berdirinya, yayasan ini menegaskan komitmen untuk mencerdaskan generasi dan menjamin kesejahteraan guru melalui alokasi dana khusus kesejahteraan yang tercatat dalam dokumen resmi yayasan.

Namun, kondisi saat ini justru memperlihatkan hal sebaliknya. Para guru yang telah puluhan tahun mengabdi harus menerima kenyataan pahit diberhentikan tanpa hak sedikit pun.

Seorang guru yang menjadi korban pemecatan menuturkan dengan mata berkaca-kaca, “Kami sudah mengajar sejak awal sekolah ini berdiri. Mengabdi dengan segala keterbatasan, mendidik anak-anak dengan penuh tanggung jawab. Tapi kenapa kami tiba-tiba diberhentikan? Apa alasan sebenarnya? Apakah pengabdian kami tidak berarti apa-apa?”

Baca Juga :  Berikut Bukti Dugaan Media Siber Delikhukrim Tidak Berbadan Hukum, dan Pencantuman Nama Perusahaan Pers dan Menkumhamnya Diduga Hoax/Bohong

Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan mendalam yang kini menjadi pertanyaan publik: apa yang sebenarnya terjadi di internal Yayasan Amil Hasanah?

Selain menimbulkan luka bagi guru yang diberhentikan, keputusan ini juga menimbulkan kekhawatiran orang tua murid dan masyarakat. Bukan hanya soal hak guru yang terabaikan, tetapi juga bagaimana kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah yang kini kehilangan banyak tenaga pengajar berpengalaman.

Isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan serius, terlebih karena menyangkut hak dasar para guru sekaligus citra lembaga pendidikan yang telah berdiri lebih dari tiga dekade.

Sumber:Kabarmonitor.com.

(Ros.H)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual Dibawah Umur: Terjadi di Pekanbaru Terdakwa Hanya Dihukum 11 Tahun Penjara
Guru SMP Negeri 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional
PMII Riau Punya Nahkoda Baru: Ghulam Zaky dan Utari Nelviandi Pimpin PKC dan Kopri 2025–2027
Kecelakaan Beruntun di Jalan Arengka Air Hitam, Bayi 1 Bulan Terlempar
Dirreskrimsus Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
Isu Pengadaan Seragam, Kabid SMA Provinsi Riau Tegaskan adalah Tanggung Jawab Orangtua
Camat Rumbai Hadir Rayakan ke I WRJB Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru