LKS Ilegal Kembali Beredar, Dinas Pendidikan Pekanbaru Dinilai Kurang Serius

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:34 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Di tengah kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat, praktik jual beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang sudah dilarang oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih saja terjadi. Berdasarkan investigasi tim awak media, beberapa sekolah dasar di Pekanbaru masih mewajibkan siswa membeli LKS, meskipun aturan larangan sudah jelas.

Seorang orang tua murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 176 Pekanbaru, yang meminta namanya disamarkan, mengeluhkan bahwa anaknya diharuskan membeli paket LKS seharga Rp150.000 untuk 10 lembar. Selain itu, satu mata pelajaran juga mengharuskan buku dibeli di toko buku dengan harga Rp135.000. Uang untuk pembelian buku LKS dikumpulkan terlebih dahulu kepada salah seorang guru sebelum anak diberikan LKS.

“Kami sebagai orang tua siswa memang keberatan adanya pungutan uang LKS ini dan sudah memprotes pihak sekolah. Namun jawaban pihak sekolah, LKS itu kebijakan masing-masing sekolah,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, orang tua protes karena beberapa sekolah lain di dekat tempat tinggal mereka tidak mengadakan LKS. “Tahun lalu kami tidak protes karena masih banyak sekolah menjual, namun tahun ini sudah ada himbauan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang melarang jual beli LKS di sekolah. Himbauan tersebut diabaikan oleh pihak sekolah,” terangnya.

Baca Juga :  SMPN 24 Pekanbaru melaksanakan ujian Assesment Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK) di Labor komputer barunya

Praktik ini sangat merugikan orang tua murid, terutama di tengah kesulitan ekonomi saat ini. Terkait hal ini, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Kepala SDN 176, Raja Seatinis, melalui telepon pada Rabu, 27 Agustus 2025. Namun, Kepsek membantah dan mengatakan tidak ada jual beli LKS di sekolahnya.

Pantauan awak media menunjukkan jual beli LKS juga terjadi di beberapa SD Negeri lainnya di Kota Pekanbaru. Baru-baru ini, praktik tersebut sempat viral di SD Negeri 017. Orang tua siswa mengeluhkan harga buku wajib mencapai Rp139.000 per paket, sekitar empat kali lipat harga pasaran. Praktik serupa diduga juga terjadi di SD Negeri 167 Pekanbaru. Awak media mencoba mengonfirmasi Kepala SDN 167, Hasminarni, melalui telepon seluler, namun meski telepon aktif, panggilan tidak diangkat.

Melihat kondisi ini, Forwadik Riau mempertanyakan keseriusan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam menangani masalah tersebut. Meski sudah ada himbauan larangan jual beli LKS, Nomor: 400.1/Disdik.Sekretaris.1/03885/2024, praktik ini tetap berlangsung. Lebih miris lagi, buku-buku LKS yang dijual diduga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal hal ini sudah diatur dalam SK Salinan No.023 AHP 2023 tentang Penetapan HET Buku Teks Pendamping Kelas.

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Dukung Pelestarian lingkungan Dengan Kunjungi Bank Pohon

“Kita berharap Walikota Pekanbaru melalui Disdik Pekanbaru lebih serius menangani masalah ini. Perlu diketahui apakah benar kepala sekolah langsung bermain atau ada oknum lain yang memaksakan demi keuntungan pribadi,” tegas Munazlen Nazir.

Ia menambahkan, kondisi ini sangat meresahkan orang tua, terutama di tengah perekonomian yang sulit. “Jangan sampai kepala sekolah merasa lebih hebat dari Disdik dan menganggap Disdik bisa diabaikan oleh para kepsek yang bandel ini,” ujarnya.

Selain itu, Disdik Pekanbaru diminta turun langsung ke sekolah-sekolah yang melanggar dan melakukan investigasi. Forwadik Riau menduga masih banyak sekolah lain yang melakukan praktik jual beli LKS ilegal ini.

Sumber: Ian

(Ros.H)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru