Kapolda Riau Ancam Penjara Pelaku Pembakaran Hutan: Tak Ada Ampun Bagi Perusak Lingkungan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:58 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Kepolisian Daerah Riau mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Polda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik kebakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Irjen Herry Heryawan saat meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu, 19 Juli 2025. Dalam kunjungan itu, ia tak hanya memantau penanganan lapangan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada petugas gabungan yang sedang memadamkan kebakaran di lahan yang luasnya mencapai lebih dari 100 hektare.

Kepada wartawan, Kapolda menyampaikan bahwa pembakaran lahan bukanlah pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa tak akan ada kompromi terhadap pelaku-pelaku yang dengan sengaja membakar hutan demi membuka lahan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry.

Baca Juga :  Utari Nelviandi Maju sebagai Calon Ketua KOPRI PKC PMII Riau

Kapolda juga menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap sumber awal api. Ia mengatakan akan memanggil kepala desa serta aparatur di wilayah tersebut untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait disebutnya sebagai langkah awal untuk mengungkap aktor intelektual di balik bencana ekologis ini.

“Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main,” katanya.

Polda Riau, kata Kapolda, sedang menerapkan strategi Green Policing sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menyebut pendekatan itu akan dijalankan secara konsisten, termasuk penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan kepada para pelaku.

Selain penindakan, Irjen Herry juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, kerja sama antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, dan Polri menjadi langkah krusial dalam menanggulangi bencana tersebut.

Baca Juga :  Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1x24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Ia pun menambahkan bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan ke depan. Masyarakat, menurutnya, harus diberikan pemahaman yang kuat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan melawan hukum dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekologi.

“Upaya-upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi maupun di wilayah terbuka akan terus kita lakukan agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal,” tegasnya.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Kapolda Riau dijadwalkan menggelar rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir guna menyusun langkah lanjutan. Ia menyebut bahwa sejumlah wilayah lain di Riau juga mengalami situasi serupa, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis yang berulang setiap musim kemarau ini.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali menjadi ancaman nyata. Kabut asap mulai menyelimuti beberapa wilayah, mengganggu aktivitas warga dan berpotensi merusak sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menindak pelaku pembakaran, dan tidak berhenti pada retorika semata. (ROS H)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini
TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi
PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 
Bukan Terpecah Melayu Makin Kuat, Halal Bihalal LMB Nusantara Bukti Bangkitnya Semangat Jaga Marwah
Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Semangat Personil Polda Riau dan Polres Kampar, Selesaikan 3 Jembatan di Kuok, Progres Tertinggi Capai 70%
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:28 WIB

Doa Bersama Tandai Dimulainya Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Teluk Meranti

Sabtu, 18 April 2026 - 11:35 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Apresiasi,  Menyusuri Sungai Kampar, Material Jembatan Tiba di Desa Pangkalan Terap

Kamis, 16 April 2026 - 12:18 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Kamis, 16 April 2026 - 11:43 WIB

Polsek Teluk Meranti Pelalawan, Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla 

Jumat, 10 April 2026 - 09:51 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:18 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Laksanakan Kunjungan Perdana ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:45 WIB

Sertijab di Polres Pelalawan: IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:15 WIB

Kapolda Riau Dampingi Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon

Berita Terbaru