Kasrul Tokoh Muda Rohil Singgung Hasil RUPS-LB PT.SPRH (Perseroda) Terkesan Cacat Hukum

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:47 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Kasrul tokoh muda Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau angkat bicara dan menyinggung hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) belum lama ini digelar terkesan cacat hukum.

” Hasil RUPS-LB, PT. SPRH (Perseroda), pada Senin (30/06/2025) lalu di kantor Bupati, tidak saja cacat hukum namun juga terindikasi perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh Bupati dan wakil Bupati H. Bistamam dan Jhony Charles,” Kata Kasrul, Selasa, (01/07/2025).

Menurut Kasrul, Kebijakan Bupati Rohil sebagai pemegang saham tunggal pada RUPS Luar Biasa dalam memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 4 orang pejabat BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga terkesan mengangkangi Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kebijakan tersebut kami duga Bupati dan Wakil Bupati Rohil telah mengangkangi UU No. 40 tahun 2007 (UU PT) dan Perda Pendirian PT. SPRH (Perseroda) serta peraturan internal perusahaan daerah, yang diselenggarakan oleh Komisaris dan Direksi yang sudah di PTDH oleh Pemkab Rohil sendiri,” Lanjut Kasrul.

Baca Juga :  Ketua LSM TOPAN RI Rohil Minta APH Usut Tuntas Dugaan Oknum PNS Menjual Besi Asset Pemda di Dinas PUTR

Direksi dan Komisaris BUMD PT. SPRH (Perseroda) sebagai Terlapor di Polda Riau.

Kasrul tokoh mudah Rohil turut menyinggung RUPS Luar Biasa PT. SPRH (Perseroda) yang digelar belum lama ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam dan Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, dimana pihak penyelenggara turut mengundang adalah orang yang berstatus dalam penanganan perkara hukum ditangani oleh Direktur reserse kriminal umum (Dirkrimum) Polda Riau.

” Lucunya lagi, Jajaran Direksi dan Komisaris yang mengundang RUPS-LB ini sedang terlapor di Polda Riau dan sudah dipanggil pada hari rabu tanggal 25 juni 2025 lalu, nomor panggilan B.1533 dari Dirkrimum Polda Riau,” Kata Kasrul.

Tentunya hal itu, lanjut Kasrul, membuat publik berasumsi bahwa Bupati dan Wakil Bupati Rohil memimpin dan mengelola pemerintahan ini tidak mengerti dengan regulasi.

” Penyelenggara RUPS-LB tersebut adalah Komisaris dan jajaran Direksi yang telah di PTDH dari hasil RUPS Luar Biasa sebelumnya dan sudah di aktakan PDTH oleh Notaris M. Fiqri Pratama, SH., M.Kn., tertanggal 23 Januari 2025 lalu,” Urainya.

Dari kabar yang diperolehnya, Kasrul ikut menyampaikan dalam waktu dekat lewat kuasa hukum PT. SPRH (Perseroda) Zulkifli, SH., akan menyiapkan langkah hukum terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang telah diputuskan dalam RUPS LB tersebut.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan, LLMB Kuba Goro Bersama Dilingkungan Pasar Tradisional.

” Saya sangat menyesalkan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang semena mena dan terkesan melindungi, kita mengetahui dan tidak menjadi rahasia umum, bahwa Tiswarni udah di PTDH sebagai komisaris PT. SPRH (Perseroda) oleh Pemilik saham dalam RUPS dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Sebut dia.

Diakhir pernyataannya, Kasrul turut menilai bahwa yang berkaitan selama ini telah menjalankan kegiatan ilegal dengan mengaktakan Perubahan Pengurus PT. SPRH tanpa mendahulukan RUPS atas pengangkatan kembali sebagai Komisaris di Notaris Khalidin SH dan mendaftarkan ke Menkumham menggunakan Kop surat serta Cap Perusahaan daerah bersama komplotannya dengan di restui oleh asisten asisten Pemkab Rohil.

” Mereka tidak mempunyai surat resmi pengangkatan kembali oleh Bupati Rohil selaku pemegang saham tunggal di PT. SPRH (Perseroda), jadi sudah jelas sekali bahwa hal itu sangat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya.

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor : Redaksi.

Berita Terkait

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan
Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru