Setelah Damai Dengan Sudomo Di Polsek Kubu Hermanto Alias Abeng Ditangkap Kejari Rohil,Ini Kata DPP TOPAN RI.

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:15 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil-baranews, —– Hermanto alias Abeng berdamai dengan Sudomo alias Domo di Polsek Kubu, (1/5/2025) Pagi, terkait kasus Penganiayaan oleh Sudomo alias Domo, Hermanto alias Abeng dieksekusi Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Jum’at, (2/5/2025)

Sebelumnya, terpidana Hermanto alias Abeng merupakan tersangka kasus tindak pidana perjudian jenis Higgs Domino. Di mana, tersangka mendapatkan putusan bebas di Pengadilan Negeri Ujung Tanjung.

Tak terima dengan putusan PN tersebut, JPU Kejari Rohil kemudian melakukan banding namun putusan masih tetap sama hingga JPU mengajukan kasasi dan akhirnya Hermanto alias Abeng dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.

Terkait Hal ini, DPP TOPAN RI menjelaskan, bahwa Hermanto pada 2022 ditangkap Polres Rokan Hilir terkait tindak pidana perjudian jenis Higg Domino, sempat menjalani hukuman selama 5 bulan, Hermanto alias Abeng mendapat putusan bebas, namun JPU tidak terima dengan putusan PN tersebut, JPU Kejari Rohil mengajukan kasasi akhirnya Hermanto alias Abeng dijatuhi 6 bulan penjara.

“Ini kasus 3 tahun yang lalu, namun saat itu Hermanto alias Abeng dibebaskan oleh PN. Tapi ada kasasi oleh JPU kemudian Hermanto alias Abeng ini dijatuhi 6 bulan penjara. Saat ini Hermanto menjalani sisa tahanan satu bulan”. Jelas Lukman Nur Hakim

Lukman Nur Hakim selaku Tim Investigasi DPP TOPAN RI menyayangkan pemberitaan dibeberapa media, bahwa Hermanto alias Abeng tersebut ditangkap, setelah 3 tahun buron. Ia menyangkal tudingan tersebut, Ia mengatakan bahwa Hermanto alias Abeng menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir setelah Kejaksaan memberitahu perihal surat putusan mahkamah agung sehari sebelum perdamaian Hermanto alias Abeng dengan Sudomo alias Domo di Polsek Kubu.

“Terkait buron Bahasanya, kami tegaskan tidak sedramatis itu. Yang jelas sebelum Hermanto alias Abeng dan Sudomo bedamai pada Kamis Pagi, 1 mei 2025, Hermanto alias Abeng mendapati surat putusan mahkamah agung dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Rabu siang, 30 April 2025. Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memintanya untuk Kooperatif dan meminta Hermanto alias Abeng untuk datang ke kejaksaan pada Jumat, 2 Mei 2025. Kenapa Kejaksaan tidak mengeksekusi pada hari Jumat 30 April 2025? Sebab Hermanto alias Abeng juga merupakan korban Penganiayaan yang akan bedamai secara kekeluargaan di Polsek Kubu. Pada hari ini, Jumat, 2 Mei 2025, Hermanto tadi malam memberitahu saya, bahwa besok ia akan ke menghadap Kejaksaan untuk menjalani sisa hukuman 1 bulan. Yang jelas Hermanto alias Abeng kooperatif”. Jelasnya

Terkait hal ini, mengapa setelah adanya kasus Penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng oleh Sudomo alias Domo, sehari setelah perdamaian, Hermanto alias Abeng dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir? Lukman Nur Hakim menjelaskan, bahwa hal ini ia serahkan kepublik untuk berpersepsi. Pihaknya hanya meluruskan pemberitaan yang ada, bahwa selama ini Hermanto alias Abeng tinggal dipulau hampir 2 tahun setelah bebas pada 2022 lalu.

“Kalau ditanya sangkut paut kenapa setelah damai dengan Sudomo alias Domo, Hermanto alias Abeng dieksekusi Kejaksaan Negeri Rokan Hilir? Itu biarlah publik berpersepsi. Yang jelas Hermanto alias Abeng kooperatif, dan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Setelah divonis bebas oleh PN 2022 lalu, Hermanto sempat bekerja keluar kota, dan kembali Ke Pulau Halang, udah 2 tahun di Pulau Halang”. Pungkasnya

Baca Juga :  Awasi Masuknya WNA,Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi
Anggaran Rp390 Juta SDN 017 Disorot, Kepsek Bungkam Ketika di Konfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Berita Terbaru