Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar, Honorer BPBD Rohil Akhirnya Resmi Melaporkan Ke Ombudsman RI Perwakilan Riau

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 24 April 2025 - 17:11 WIB

501,667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com| Persoalan gaji honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau hingga kini terus berlanjut, suara permintaan hak atas pembayaran gaji selama 5 (lima) bulan bekerja akhirnya resmi di laporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.

” Hari ini, saya mewakili rekan rekan honorer BPBD Rohil secara resmi melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau, atas sikap ketidakpastian Pemkab Rohil yang tidak membayarnya hak gaji kami selama 5 bulan bekerja,” Kata Rizki Ramodan, Kamis (24/04/2025) di konfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, Lanjut dia, Ombudsman berperan aktif mendorong pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan melakukan pemantauan, pengawasan, kami berharap dan menaruh harapan yang besar kepada ombudsman RI Perwakilan Riau untuk dapat menerima laporan ini untuk bisa ditindaklanjuti dengan data data yang kami sampaikan secara rinci.

Baca Juga :  Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pendinginan Karlahut Kecamatan Kubu.

Rizki Ramodan ikut menyampaikan atas laporannya tersebut telah di ditebuskan kepada Bupati Rohil, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya BPBD Rohil dan BKPSDM Rohil.

” Kami juga telah melayangkan surat tebusan laporan ke Ombudsman ke Bupati Rohil dan sejumlah OPD terkait, kami berharap hal ini dapat titik terangnya terjawab,” Ujar Rizki.

Rizki turut mengatakan, dasar laporan tersebut dibuat semata mata atas keinginan bersama kawan seprofesi ingin meminta penjelasan dari Pemkab Rohil apa yang menjadi alasan pemerintah hingga gaji selama 5 bulan tidak dibayarkan.

Baca Juga :  Danramil 04/Kubu Hadiri Pelepasan Perpisahan Siswa/ Siswi Perguruan Mu'allimin Tahun Ajaran 2023-2024.

” Kami mulai diterima bekerja di BPBD Rohil sejak November-Desember 2024, hingga Januari, Februari-Marer 2025 namun tidak menerima gaji, bahkan sampai hari ini kami masih belum tahu status kami seperti apa, kami belum ada menerima surat pemberitahuan resmi di PHK atau dirumahkan,” Kata Rizki.

Diakhir pernyataannya, Rizki berharap Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau dapat mencari solusi kepada Pemerintah Daerah untuk dibuat kebijkan hingga nantinya hak gaji kami dibayarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan resmi Pemkab Rohil terkait kepastian gaji honorer BPBD Rohil tersebut belum terjawab.

 

 

 

 

Penulis: Alek Marzen.

Editor: Redaksi

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Rohil Siapkan Excavator Atasi Genangan di Pemakaman Pelabuhan Baru
Warga Minta Respon Pemda Rohil Sikapi Persoalan TPU Bagan Barat Atasi Banjir 
Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Patroli Siskamling.
Kepala BKPSDM Rohil Hindari Konfirmasi, LSM Tegas: Tak Siap Dikritik, Lebih Baik Mundur!
Persiapan HUT ke-26 Rohil, Trotoar dan Median Jalan Bagansiapiapi Dibuat Lebih Kinclong
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Giat Patroli Siskamling
Pelantikan PPPK Tahap 2 di Rohil Dinilai Cacat Prosedur, BKPSDM Diminta Batalkan Pengangkatan Noviansyah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru