Presiden HIPEMAROHI Minta Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terapkan Peraturan MENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 Terkait Larangan Guru dan Nakes Menjadi Pj Penghulu

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 15:42 WIB

501,225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Menyoroti dinamika pergantian Pj Penghulu yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Presiden HIPEMAROHI – Pekanbaru (Himpunan Pelajar, Mahasiswa Rokan Hilir), Akas Virmandi meminta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir betul betul merapikan calon Pj yang akan datang.

Menurutnya sejauh ini ia melihat masih sangat banyak nama Guru dan Nakes yang digadang-gadangkan bakal menjadi calon Pj Penghulu Tahun 2025.

” Ada yang mengajukan atas nama pribadi dan sangat banyak pula diajukan oleh oknum-oknum tim sukses, kekhawatiran kita ini berujung pada jualbeli jabatan dikalangan bawah,” Ujar Akas, Minggu (20/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih khwatir jika hal itu akan mempengaruhi objektifitas Pemda dalam mengambil keputusan, dan hal itu bukan urusan politik tapi murni tentang perbaikan tata kelola aparatur pemerintahan yang bersih dan bebas intervensi.

“Kami menegaskan agar Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk konsisten menjalankan Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 yang melarang Guru dan Nakes menjadi Pj Kepala Desa,” Pintanya.

Baca Juga :  PUPR Rohil Luruskan Isu Pungli, Tegaskan Pemberitaan Sumatratimes Tidak Berbasis Fakta

Lanjutnya lagi, hal ini sejalan dengan semangat perubahan yang digaungkan didalam kampanye sewaktu mencalon dulu, ingin melakukan perubahan dan perbaikan di Rokan Hilir, “jika Pj Penghulu masih di dominasi oleh Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Guru, tentu kita pertanyakan janji politik nya untuk membawa perubahan..?? “Ujar Akas”

Pemerintah melarang Guru dan Nakes jadi Pj Pengulu tentu punya alasan yang kuat” Akas Melanjutkan pembicaraan nya” Jika Guru dan Nakes diangkat Pj Penghulu, tentu tenaga pengajar berkurang pasti berdampak pada anak didik disekolah, kemudian juga bagi Nakes ditunjuk sebagai Pj Penghulu dipastikan personil berkurang dan kualitas pelayanan kesehatan juga terdampak di puskesmas, sementara pelayanan kesehatan saat ini masih rendah kualitas pelayanan nya dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Penularan PMK,Babinsa Koramil - 04 Kubu Cek Ternak Warga

menurut Akas kalau kedepan masih terdapat Pj Penghulu yang dilantik dari Guru dan Nakes artinya Bupati dan Wakil Bupati Rohil mengabaikan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 yang melarang Guru dan Nakes menjabat sebagai Pj Penghulu tentu akan menjadi preseden buruk dan akan jadi polemik

“Kami Mahasiswa Hipemarohi akan terus mengawal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, H Bistamam dan Jhony Charles, memang kepemimpinan saat ini masih baru beberapa bulan yang lalu dilantik, tapi jangan sampai belum apa-apa sudah melanggar aturan.. ini kami sampaikan sebagai langkah preventif, agar nanti Pemda tidak terjebak dalam persoalan hukum yang berdampak merugikan masyarakat”Pungkas Akas sambil menutup pembicaraannya. (Rls/Lk).

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru