Presiden HIPEMAROHI Minta Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terapkan Peraturan MENPAN-RB Nomor 21 Tahun 2024 Terkait Larangan Guru dan Nakes Menjadi Pj Penghulu

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 15:42 WIB

501,090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Menyoroti dinamika pergantian Pj Penghulu yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Presiden HIPEMAROHI – Pekanbaru (Himpunan Pelajar, Mahasiswa Rokan Hilir), Akas Virmandi meminta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir betul betul merapikan calon Pj yang akan datang.

Menurutnya sejauh ini ia melihat masih sangat banyak nama Guru dan Nakes yang digadang-gadangkan bakal menjadi calon Pj Penghulu Tahun 2025.

” Ada yang mengajukan atas nama pribadi dan sangat banyak pula diajukan oleh oknum-oknum tim sukses, kekhawatiran kita ini berujung pada jualbeli jabatan dikalangan bawah,” Ujar Akas, Minggu (20/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih khwatir jika hal itu akan mempengaruhi objektifitas Pemda dalam mengambil keputusan, dan hal itu bukan urusan politik tapi murni tentang perbaikan tata kelola aparatur pemerintahan yang bersih dan bebas intervensi.

“Kami menegaskan agar Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk konsisten menjalankan Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 yang melarang Guru dan Nakes menjadi Pj Kepala Desa,” Pintanya.

Baca Juga :  Diduga Jembatan Sintong Di Rohil Tidak Sesuai Spesifikasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah.

Lanjutnya lagi, hal ini sejalan dengan semangat perubahan yang digaungkan didalam kampanye sewaktu mencalon dulu, ingin melakukan perubahan dan perbaikan di Rokan Hilir, “jika Pj Penghulu masih di dominasi oleh Nakes (Tenaga Kesehatan) dan Guru, tentu kita pertanyakan janji politik nya untuk membawa perubahan..?? “Ujar Akas”

Pemerintah melarang Guru dan Nakes jadi Pj Pengulu tentu punya alasan yang kuat” Akas Melanjutkan pembicaraan nya” Jika Guru dan Nakes diangkat Pj Penghulu, tentu tenaga pengajar berkurang pasti berdampak pada anak didik disekolah, kemudian juga bagi Nakes ditunjuk sebagai Pj Penghulu dipastikan personil berkurang dan kualitas pelayanan kesehatan juga terdampak di puskesmas, sementara pelayanan kesehatan saat ini masih rendah kualitas pelayanan nya dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Program Han Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.

menurut Akas kalau kedepan masih terdapat Pj Penghulu yang dilantik dari Guru dan Nakes artinya Bupati dan Wakil Bupati Rohil mengabaikan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024 yang melarang Guru dan Nakes menjabat sebagai Pj Penghulu tentu akan menjadi preseden buruk dan akan jadi polemik

“Kami Mahasiswa Hipemarohi akan terus mengawal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, H Bistamam dan Jhony Charles, memang kepemimpinan saat ini masih baru beberapa bulan yang lalu dilantik, tapi jangan sampai belum apa-apa sudah melanggar aturan.. ini kami sampaikan sebagai langkah preventif, agar nanti Pemda tidak terjebak dalam persoalan hukum yang berdampak merugikan masyarakat”Pungkas Akas sambil menutup pembicaraannya. (Rls/Lk).

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB