Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 02:45 WIB

50725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, –Pro dan kontra Rancangan Undang-undang (RUU) TNI mendapat beragam pendapat. Kali ini, tanggapan datang dari Prof. H. Ustadz Abdul Somad Lc, D.E.S.A Ph.D usai memberikan tausiyah di Korem 031/Wira Bima beberapa waktu lalu. (19/4/2025)

Tokoh ulama di Indonesia ini menyampaikan bahwa RUU TNI yang telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR RI, merupakan suatu keputusan bersama dan sesuai sila ke-4 Pancasila.

“Kita ini negara demokrasi. Rakyat memilih anggota dewan sebagai perwakilan. Kalau anggota dewan sudah memutuskan, itu berarti keputusan kita bersama,” ucap UAS mengawali wawancara doorstop yang dilakukan sejumlah awak media di Pekanbaru.

Jika sudah diputuskan bersama, lanjut UAS, tentu tidak digugat. “Ini bukan diputuskan oleh raja. Saya sebagai warga masyarakat, kita memilih anggota dewan dari Riau. Kemudian terpilih menjadi DPR RI, lalu mereka bersidang. Ketika dia bersidang, saya, kamu, kita semua ikut pada keputusan mereka,” kata UAS.

Apabila masih ada yang tidak setuju, UAS menyarankan agar masyarakat tersebut untuk maju sebagai perwakilan rakyat pada 2029 mendatang. “Nah, kalau terpilih ikut dalam sidang untuk kompalin tidak setuju,” ujar UAS.

Ditanya mengenai adanya gejolak di bawah mengenai disahkannya RUU TNI, UAS sekali lagi menekankan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

Baca Juga :  Kejati Riau Raih Penghargaan Institusi Peduli Penyiaran Dalam KPID Riau Awards Tahun 2025

“Sila keempat itu permusyawaratan yang diputuskan oleh perwakilan. Kita punya perwakilan, itu tadi anggota dewan. Lalu kemudian jika kita tidak setuju, sampaikanlah aspirasi kita dengan cara yang benar. Karena kalau tidak, menang jadi arang kalah jadi abu,” tutur UAS.

“Masalah kita banyak di negara ini, jadi belum selesai satu masalah, timbul masalah lain. Jadi bagaimana kita ikuti koridor ini, maka Insha Allah negeri ini aman, damai, itu yang kita harapkan,” pungkasnya menutup wawancara. (Pen031)

Berita Terkait

I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 
Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:12 WIB

ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA

Minggu, 26 April 2026 - 11:10 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:41 WIB

Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Meranti Sambut Kunjungan Manager Baru ULP PT PLN Selatpanjang

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:32 WIB