Diduga Pengerjaan Bangunan Musholla di Belakang Kantor Dinas PUTR Rohil Tidak Sesuai RAB

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:44 WIB

50512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | DPD LSM TOPAN RI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau kembali menyinggung dibalik kegiatan bangunan fisik dibelakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) berupa bangunan berbentuk Musholla diduga dikerjakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam kontrak.

Demikian hal itu ditegaskan langsung oleh Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil saat duduk ngopi bareng bersama wartawan, Sabtu (01/02/2025) di Bagansiapiapi.

” Kenapa kami katakan demikian, sebab kegiatan itu dikerjakan pada akhir tahun 2024 lalu, namun akhir Januari 2025 ini kami masih menemukan pengerjaan tersebut masih berjalan namun hingga hari ini kami masih belum menemukan papan kegiatan proyek itu, ada apa, ” Ujar Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Ketua DPD LSM TOPAN RI Rohil itu ikut menduga dalam kegiatan tersebut ada indikasi terselubung antara Kadis PUTR selaku pengguna anggaran (PA) bersama rekanan perusahaan dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga sampai saat ini masih bungkam dan terkesan menghindar atas konfirmasi publik.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Kawal Rekapitulasi Suara Di Palika.

Kami akan selalu menyinggung soal upaya transparansi anggaran yang merupakan amanat undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan wujud implementasi keterbukaan informasi publik dalam memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi demi tercapai penyelenggaraan pemerintahan yang tranparan, efektif, efisien dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

” Tidak adanya papan nama proyek (Kegiatan) membuat masyarakat sulit untuk me­ngawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk pe­ran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” Ujar Arie. 

Lanjutnya lagi, dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saat ini, paket pe­kerjaan yang sedang dikerjakan tersebut juga belum kita ketahui apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN termasuk pihak rekanannya,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Sungai Meranti Siap Pasang Badan Menangkan H.Bistamam Dan Jc "BIJAK"

Hal tersebut disampaikan Arie ikut berkaitan apa yang diamanahkan oleh Kepres No.80 Tahun 2003, yang mana rekanan wajib mengin­formasikan kepada pu­blik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan. Kemudian ukuran (volume), tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan.

Terpisah, terkait kegiatan pembangunan seperti Musholla di belakang kantor Dinas PUTR Rohil akhir tahun tersebut masih berjalan, Kadis PUTR Rohil Asnar melalui Sekretaris PUTR Rohil Irvan ketika dikonfirmasi terkesan melempar bola dengan dalih hal tersebut dipertanyakan langsung dengan PPTK nya.

” Langsung aja konfirmasi ke Rusdi PPTK nya Pak,” Kata Irvan singkat lewat via whatsapp. 

Sementara, PPTK yang dimaksud oleh Sekretaris PUTR Rohil itu ketika dikonfirmasi lewat via seluler masih memilih bungkam menghindar konfirmasi publik, hingga berita ini diterbitkan.

 

 

 

 

 

Penulis: Alek Marzen. 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji
Hujan Tak Menyurutkan Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Kegiatan Patroli Kamtibmas.
ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:50 WIB

BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji

Senin, 17 November 2025 - 22:12 WIB

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama

Senin, 17 November 2025 - 17:01 WIB

Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan

Senin, 17 November 2025 - 10:29 WIB

Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.

Senin, 17 November 2025 - 02:13 WIB

Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga

Senin, 17 November 2025 - 00:01 WIB

Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

Minggu, 16 November 2025 - 15:27 WIB

Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu

Berita Terbaru