Tim Hukum Bijak Laporkan Sekdes Dan Dua ASN Rohil Dukung Paslon Petahana Ke Bawaslu.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:57 WIB

50521 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews, — Tim Hukum H.Bistamam-Jhony Charles (BiJaK) tak henti-hentinya kembali melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dinilai tidak netral dimasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rohil 2024.

Dalam laporan itu, sebanyak 2 ASN yakni Sekretaris Dinas Pendidikan Rokan Hilir Hasian Harahap, SPd, M.Pd dan Plt. Lurah Bagan Batu Kota Bambang Sudarman, Spd, MPd beserta Sekdes Penghulu Teluk Pulau Hulu dilaporkan kebawaslu pada Selasa 29 Oktober 2024.

Penjelasan ini disampaikan Tim Hukum BiJaK Siswadi, SH yang menyatakan dua ASN ini secara vulgar melakukan foto bersama dengan menggunakan simbol dua jari pada saat pertemuan di Bagan Batu Kota di Kantor Sekretariat DPP Pro Asset. Lambang 2 jari tersebut diduga Lanjutkan dua periode.

Temuan lain juga dilakukan Alpan selaku Sekdes Teluk Pulau Hulu juga melakukan ketidaknetralan dengan cara sekdes tersebut mengenakan kemeja biru dan mengikuti kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil No. Urut 01 Afrizal Sintong dan Setiawan di Kepnghuluan Lenggadai Hilir.

“Seharusnya, mereka sebagai ASN, Lurah atau perangkat desa haruslah sadar akan aturan-aturan yang berlaku selama pilkada ini, kan semua aturan-aturan itu sudah disosialisikan, kenapa masih banyak yang melanggar”Jelasnya Tim Hukum Bijak Siswadi, SH, Kamis 31 Oktober 2024.

Siswadi, SH Menambahkan sudah jelas aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di dalam SKB bagi netralitas ASN, salah satunya melarang ASN berfoto dengan pose seperti menggunakan jari atau mengangkat jempol yang bertendensi mendukung salah satu Paslon Pilkada. Faktanya aturan tersebut sengaja tidak diindahkan sama sekali. Ini ada sesuatunya.

Oleh karena itu, semua harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tersebut, dan apabila ada oknum-oknum ASN yang masih saja nekad melanggar aturan tersebut maka berpotensi diancam pidana pasal 71 ayat (1) UU No. 10 tahun 2015 dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan” dan UU Desa NO 6 Tahun 2014 juga mewajibkan agar bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada.” Imbaunya

Pada kesempatan ini, Kami juga berharap agar pihak dari Bawaslu Rohil segera menindaklanjuti laporan yang telah kami sampai, inti dari laporan ini untuk mencegah para ASN lainnya tidak melanggar netralitas ” Ungkapnya. 

Baca Juga :  Antisifasi Penumpang Ilegal , Personil Koramil 04/Kubu Swiping Pelabuhan.

Berita Terkait

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.
Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku
Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama
Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.
Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.
Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:39 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:24 WIB

Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 09:54 WIB

Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.

Jumat, 17 April 2026 - 17:08 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.

Jumat, 17 April 2026 - 16:59 WIB

Hadiri Acara Haul, Polsek Kubu Pererat Sinergi Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Jagah Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Jumat, 17 April 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Riau,Sekda Provinsi Bersama Danrem 031/Wira Bima Pimpin Kegiatan Cooling System Di Panipahan, Hadirkan Duta Anti Narkoba.

Jumat, 17 April 2026 - 07:30 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Audiensi Bersama Forum Pekat Dan Upika,Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba.

Berita Terbaru