Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 5 September 2024 - 21:19 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru bersama Polres Pelalawan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada Selasa 3 September 2024 pukul 22.30 Polres Pelalawan melakukan peminjaman / bon Warga Binaan Rutan Pekanbaru inisal OE (32) dengan melampirkan Surat Perintah Nomor : B/…./IX/2024/RESNARKOBA Polres Pelalawan yang merupakan pengembangan dari tertangkapnya pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Setelah menyerahkan warga binaan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru bergerak cepat dengan memerintahkan petugas untuk melakukan penggeledahan pada blok Cemara Kamar MP.02 yang membuahkan hasil dengan ditemukannya dua unit Handphone yang turut diserahkan kepada Polres Pelalawan sebagai bahan penyelidikan.

Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen jajarannya terutama Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Peredaran narkoba merupakan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara serius pula. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Unit Pelaksana Teknis selalu membuka diri bersinergi dan berperan aktif dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar Budi Argap Situngkir.

Selain itu Budi Argap Situngkir juga menegaskan akan menindak tegas setiap petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Siapapun yang terlibat, tidak akan kami ampuni. Ancaman pemecatan akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkas Budi Argap Situngkir.

Baca Juga :  Lapas llA Pekanbaru: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ikuti Panen Raya Serentak Kemenimipas

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti dalam konferensi persnya menyatakan bahwa berkat kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Rutan Pekanbaru sehingga tim dapat mengamankan 5 bungkus besar paker sabu sekitar 5 kg, 20 bungkus pil ekstasi sekitar 1.870 butir, 1 paket sabu ukuran sedang dan 1 paket sabu ukuran kecil.

“Terungkapnya jaringan ini atas kerjasama dengan Kemenkumham dan Satnarkoba Polres Pelalawan. Jadi memang kita terus berkolaborasi memberantas peredaran narkoba di Riau dengan semua pihak,” ujar Manang.

Berita Terkait

Kasat Resnorkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko Pimpin Penangkapan Dua Terduga Pengedar Sabu dan Vape Etomidate
Belajar Bela Negara Dimulai Dari Disiplin dan Bersih, Mahasiswa UMRI FIKOM Edukasi Anak Panti As Salam Nur Hidayat
2.400 Warga Manfaatkan 14 Layanan, Polda Riau Gencarkan Cegah Hipertensi & Diabetes Sambut Bhayangkara ke-80
Polda Riau Jadi Mitra Petani: Panen Raya Jagung 4 Hektare Tembus 4-6 Ton Per Hektar
Warga Riau Ucap Terimakasih: Bansos Polda Bhayangkara ke-80 Tepat Sasaran 
Puncak Riau Bhayangkara RUN 19 Juli 2026 Target 10 Ribu Peserta Lawan Karhutla 
Passus SMAN Plus Provinsi Riau Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026, Kalahkan 9 Sekolah Lain
Polda Riau Gelar HUT Bhayangkara ke-80 Tema Polri Untuk Masyarakat Puncaknya Riau Bhayangkara RUN 19 Juli

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

Polsek Sabak Auh Kawal Tanaman Pangan Jagung Pipil 1 Hektar Dukung Asta Cita

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:01 WIB

Hut Bhayangkara ke-80, Polsek Sabak Auh Turun Bagi Sembako ke Warga Selat Guntung

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Jagung 87 Hari Dukung Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:42 WIB

86 Hari Jagung Pipil Polsek Sabak Auh Asta Cita Panen Masih Prediksi 

Senin, 15 Juni 2026 - 19:34 WIB

Setiap Hari Polsek Sabak Auh Cek Jagung 1 Ha Dukung Asta Cita

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:08 WIB

Tanaman Pangan Jagung 84 Hari Sabak Auh Tumbuh Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Kawal Swasembada Pangan Asta Cita, Polsek Sabak Auh Rutin Cek Jagung Pipil Petani Usia 79 Hari

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan: Bhabinkamtibmas Sabak Auh Kawal Jagung Pipil 1 Hektar Usia 78 Hari di Lahan Mineral 

Berita Terbaru