Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak Berhasil Diungkap Polsek Teluk Meranti

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:06 WIB

501,220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti – Kamis 14 Desember |  Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan, Polda Riau berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman  yang sedang berada di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Rabu (13/12/2023). Kerjasama Personil Polsek Teluk Meranti dibantu Personil Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan pelaku pemerasan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 9/ XII/ 2023/ SPKT/ Polsek Teluk Meranti/Polres Pelalawan/Polda Riau,  tanggal 12 Desember 2023.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH bersama personil Unit Reskrim & Unit Intel Polsek Teluk Meranti yang berangkat menuju Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengetahui keberadaan pelaku pemerasan Syamsir als Util berada di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang , Kepulauan Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH menyampaikan kronologis kejadian tindak pidana pemerasan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. “Pada tanggal 01 Desember 2023 pukul 11.00 wib saat pelapor Eniwati berada dirumahnya, tiba-tiba datang terlapor Syamsir als Util meminta  pelapor  untuk datang ke warung di dekat jembatan Sidar, Teluk Meranti.  Terlapor  tidak terima dan merasa tercemar nama baiknya oleh pelapor karena telah dituduh sebagai pencuri,” kata Kapolsek.

Lokasi pemerasan Halaman rumah pelapor /korban Erniwati  di Jl. Lintas Bono dekat Jembatan Merawang RT 003 RW 009 Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Atas hal tersebut maka pelapor bersama Mustafa (suami pelapor)  meminta maaf kepada terlapor.  Tetapi terlapor   tidak terima dan mengancam dengan berkata, “Bisa saja aku bakar rumah kalian. Saya tidak mau kata maaf saja, harga diriku tidak sama dengan 20 juta kalian. Ngertikan maksud aku, aku kasih waktu kalian 2 hari,” .

Kemudian terlapor  pergi meninggalkan tempat tersebut. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023 sekitar jam 08.00 WIB.  Terlapor datang lagi bersama dengan 2 orang temannya menemui pelapor. Melihat kedatangan terlapor dan kawan kawannya.  Pelapor bersama  suaminya segera mendatangi terlapor dan kawan kawannya.

Saat itu terlapor langsung berkata dengan suara keras dan nada yang marah. “Bagaimana janji kalian kemarin? ,” dengan suara keras. Karena merasa takut akhirnya, suami pelapor  menyuruh anaknya Setiawan untuk mengambil uang 5 juta Rupiah dan uang tersebut langsung diberikan Setiawan  kepada terlapor.

Baca Juga :  15 Semen di Kuburan Thionghua Kampung Baru Raib Digondol Maling

Namun saat itu terlapor  menolak dengan berkata, “Enggak kalian bayar  20 juta sesuai janji, nggak apa apa. Tapi kalian nanti terima resikonya,” kata terlapor. Karena merasa takut dengan ancaman terlapor  maka Setiawan  berkata “kalau uang 20 juta tak ada, tapi ada honda kami,” jawan

Terlapor berkata, “Mana hondanya, lihat dulu ada nggak suratnya ?,” balas terlapor.  Setelah terlapor   melihat kondisi Sepeda Motor Honda Vario warna putih BM 6069 IH dan memegang STNK kendaraan tersebut barulah terlapor mengambil uang Rp 5.000.000 lalu menghidupkan sepeda motor.  Sebelum terlapor dan kawan kawannya   pergi meninggalkan tempat tersebut terhadap STNK kendaraan tersebut diserahkan terlapor  kepada Saksi Egol  sambil berkata, “Pegang STNK ini besok aku jemput,”.  Setelah itu terlapor  Dkk langsung pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang 5 juta rupiah dan 1 unit sepeda motor milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelopor mengalami kerugian 10 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Teluk Meranti guna pengusutan lebih lanjut.

Berita Terkait

LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 
Karang Taruna Berterima Kasih: Pemkab Kepulauan Meranti Perbaiki Jalan dan Duiker
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi dengan SKK Migas, Bahas Migas dan Pemberdayaan Masyarakat
Dari Doa Ke Aksi Polres meranti Hadir Bangun Jembatan Sekolah Di Pelosok Meranti
DUTA STAI Nurul Hidayah Tembus Grand Final Putera Puteri Kampus Riau 2026, Raih Dua Gelar Prestisius
Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil
Polres Meranti Turun Langsung Di Sekolah Terus Galakkan Tanam Pohon Dan Edukasi Green Policing

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:13 WIB

Kegiatan Patroli Siskamling Oleh Personil Koramil 04/Kubu.

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:47 WIB

Sawah Kering, Amat Saman Minta Pemda Rohil Turun Tangan Cari Solusi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:39 WIB

Polsek Kubu Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:58 WIB

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Kegiatan Patroli Siskamling Oleh Personil Koramil 04/Kubu.

Senin, 2 Feb 2026 - 13:13 WIB

PEKANBARU

Kapolda Riau Beri Kesempatan Anak Muda Berbakat Jadi Polisi

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:56 WIB