Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak Berhasil Diungkap Polsek Teluk Meranti

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:06 WIB

50856 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti – Kamis 14 Desember |  Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan, Polda Riau berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman  yang sedang berada di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Rabu (13/12/2023). Kerjasama Personil Polsek Teluk Meranti dibantu Personil Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan pelaku pemerasan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 9/ XII/ 2023/ SPKT/ Polsek Teluk Meranti/Polres Pelalawan/Polda Riau,  tanggal 12 Desember 2023.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH bersama personil Unit Reskrim & Unit Intel Polsek Teluk Meranti yang berangkat menuju Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti setelah mengetahui keberadaan pelaku pemerasan Syamsir als Util berada di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang , Kepulauan Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi, SH MH menyampaikan kronologis kejadian tindak pidana pemerasan terjadi di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. “Pada tanggal 01 Desember 2023 pukul 11.00 wib saat pelapor Eniwati berada dirumahnya, tiba-tiba datang terlapor Syamsir als Util meminta  pelapor  untuk datang ke warung di dekat jembatan Sidar, Teluk Meranti.  Terlapor  tidak terima dan merasa tercemar nama baiknya oleh pelapor karena telah dituduh sebagai pencuri,” kata Kapolsek.

Lokasi pemerasan Halaman rumah pelapor /korban Erniwati  di Jl. Lintas Bono dekat Jembatan Merawang RT 003 RW 009 Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Atas hal tersebut maka pelapor bersama Mustafa (suami pelapor)  meminta maaf kepada terlapor.  Tetapi terlapor   tidak terima dan mengancam dengan berkata, “Bisa saja aku bakar rumah kalian. Saya tidak mau kata maaf saja, harga diriku tidak sama dengan 20 juta kalian. Ngertikan maksud aku, aku kasih waktu kalian 2 hari,” .

Kemudian terlapor  pergi meninggalkan tempat tersebut. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023 sekitar jam 08.00 WIB.  Terlapor datang lagi bersama dengan 2 orang temannya menemui pelapor. Melihat kedatangan terlapor dan kawan kawannya.  Pelapor bersama  suaminya segera mendatangi terlapor dan kawan kawannya.

Saat itu terlapor langsung berkata dengan suara keras dan nada yang marah. “Bagaimana janji kalian kemarin? ,” dengan suara keras. Karena merasa takut akhirnya, suami pelapor  menyuruh anaknya Setiawan untuk mengambil uang 5 juta Rupiah dan uang tersebut langsung diberikan Setiawan  kepada terlapor.

Baca Juga :  Meranti Terima Sentra Hilirisasi Kelapa dan Program Peremajaan 3.000 Hektare dari Pemerintah Pusat

Namun saat itu terlapor  menolak dengan berkata, “Enggak kalian bayar  20 juta sesuai janji, nggak apa apa. Tapi kalian nanti terima resikonya,” kata terlapor. Karena merasa takut dengan ancaman terlapor  maka Setiawan  berkata “kalau uang 20 juta tak ada, tapi ada honda kami,” jawan

Terlapor berkata, “Mana hondanya, lihat dulu ada nggak suratnya ?,” balas terlapor.  Setelah terlapor   melihat kondisi Sepeda Motor Honda Vario warna putih BM 6069 IH dan memegang STNK kendaraan tersebut barulah terlapor mengambil uang Rp 5.000.000 lalu menghidupkan sepeda motor.  Sebelum terlapor dan kawan kawannya   pergi meninggalkan tempat tersebut terhadap STNK kendaraan tersebut diserahkan terlapor  kepada Saksi Egol  sambil berkata, “Pegang STNK ini besok aku jemput,”.  Setelah itu terlapor  Dkk langsung pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang 5 juta rupiah dan 1 unit sepeda motor milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelopor mengalami kerugian 10 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Teluk Meranti guna pengusutan lebih lanjut.

Berita Terkait

Mahasiswa STKIP Meranti Belajar Bersama di Perpustakaan Daerah
Pemkab Meranti dan PLN Tambah 8 MW Daya Listrik, Bupati Asmar: “Insya Allah Tak Ada Lagi Lampu Padam di Meranti
Pemkab Meranti Dorong Gerakan Literasi Lewat Lomba Bertutur Siswa SD dan MI
Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah
Jumat curhat Bersama Pemuda Pancasila, Siap Kerjasama Polres Kepulauan Meranti 
Gapura Pemakaman Tionghoa Klarifikasi, Perpaduan Arsitektur Bernuansa Islami
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai
Gerakan Reboisasi Kepulauan Meranti, Kolaborasi MAN 1, Polres dan LAMR

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:42 WIB

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Sebagai Penolong Masyarakat

Rabu, 5 November 2025 - 11:18 WIB

SMPN 4 Pekanbaru Lepas Siswi Berprestasi Naura Adhisya Ilham Menuju Pelatnas di Bogor

Rabu, 5 November 2025 - 10:37 WIB

Kapolda Riau Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pastikan Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras

Rabu, 5 November 2025 - 01:59 WIB

PGRI Provinsi Riau Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru

Minggu, 2 November 2025 - 21:01 WIB

Festival Smansa Kedua 2025: Wujud Kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap Kreativitas Siswa

Minggu, 2 November 2025 - 19:26 WIB

MGMP SMP Pekanbaru Deklarasikan Kesepakatan untuk Majukan Pendidikan, SMPN 4 Ikut Serta

Minggu, 2 November 2025 - 08:06 WIB

SMA Negeri 17 Pekanbaru Mengguncang Panggung Educare 2025 dengan Bakat dan Semangat

Sabtu, 1 November 2025 - 16:17 WIB

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Tunjukkan Bakat dan Kreativitas di Kegiatan Educare2025 di Mal SKA 

Berita Terbaru