Polres Bengkalis, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ganja Kering Sabu Dan Pil Exstasi

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 23 Mei 2024 - 03:31 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis  |  Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika,jenis ganja kering sabu,dan pil exstasi pemusnahan, barang bukti tersebut bertempat di Posko Elang Malaka Mapolres Bengkalis, Selasa 21 Mei 2024.

Adapun jenis narkotika yang dimusnahkan Polres Bengkalis, yaitu narkotika jenis daun ganja kering seberat 3 kilogram, shabu 76 gram, 46 butir pil exstasi pemusnahan dilakukan dgn cara dicampur dengan zat kimia pembersih lantai lalu dibuang

Adapun TKP Penangkapan tiga jenis narkotika ini dilakukan Polres Bengkalis pada tanggal 15 Mei 2024 di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.

Selanjutnya pihak Polres Bengkalis juga melakukan penangkapan 3 kilogram daun ganja kering, di TKP penangkapan Desa Kelapapati pada tanggal 14 Mei 2024.dari 4 tersangka satu tenanga honorer masih aktif dilingkup Pemkab Bengkalis,dan satu dari mahasiswa

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, narkoba merupakan salah satu benda haram yang merusak moral bangsa dan generasi bangsa. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis Kapolres menghimbau supaya menjauhi narkoba karena efek narkoba itu sangat besar. Kemudian kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan instansi vertikal untuk bersama-sama memberantas narkoba ini,” ujar Kapolres Bengkalis.

Baca Juga :  KAPOLSEK PINGGIR BERIKAN ARAHAN DAN PIMPIN DOA SEBELUM PELAKSANAAN PSU DI TPS. 11 DESA TENGGANAU

Pasal yg disangkan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tenntang Narkotika dengan acamaman maksimal hukuman mati.

Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut,Bupati Bengkalis diwakili oleh Staf Ahli bidang Kesejahteraan Dan SDM Johansyah Syafri, perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis, Kajari Bengkalis, Pengadilan Tinggi Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Rupbasan Bengkalis, Kesbangpol Bengkalis dan Satpol PP Bengkalis.

Berita Terkait

Ratusan Mahasiswa dan Warga Bengkalis Demo DPRD, Soroti Roro hingga Korupsi
Ratusan Mahasiswa di Bengkalis Gelar Aksi Damai, Tuntut Perbaikan Layanan Roro dan Pemberantasan Narkoba
Politeknik Negeri Bengkalis Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Siswa SMA Desa Penampi Melalui Aplikasi Gratis
Politeknik Negeri Bengkalis Latih Orang Tua Balita Gunakan Aplikasi Diagnosa Stunting
Suasana Perayaan HUT.RI ke 80 Di Desa Pematang Duku masih terasa, meski di ujung Agustus
Warga RT 1 RW 10 Sidomulyo Desa Senggoro Rayakan HUT RI ke-80 dengan Hiburan Rakyat dan Permainan Tradisional
Warga Sidomulyo Gelar Perayaan 17 Agustus dengan Semangat Gotong Royong dan Nasionalisme
Pekanbaru Journalist Center Resmi Berkiprah di Bengkalis, Usulkan Kantor Bersama untuk Penguatan Literasi Media

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru