Pemko Diberi Waktu 7 Hari Kerja untuk Serahkan Dokumen Parkir kepada Edwar Pasaribu selaku Pemohon

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:23 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru baranewsriau.com- Sidang sengketa Informasi Publik antara Pemohon, Edwar Pasaribu melawan Termohon, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait Parkir di kota Pekanbaru, akhirnya diputus di Komisi Informasi Provinsi Riau pada hari Rabu (27/3/2024) pagi.

Dengan dihadiri langsung oleh Pemohon, Edwar Pasaribu dan Kuasa hukum Pemko Pekanbaru, Beni Murdani, bagian Hukum Sekretariat daerah kota Pekanbaru, Majlis Komisioner Tatang Yudiansyah selaku ketua merangkap anggota, H. Asril Darma, S.Si, M.I.Kom serta Hj. Yulianti. SH. MH masing-masing anggota memutuskan Pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan mediasi pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau

Dimana dalam kesepakatan bersama mediasi itu tertulis sebagai berikut, Pertama, termohon bersedia memberikan informasi yang diminta oleh pemohon. Kedua, termohon akan memberikan dokumen informasi selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari kerja sejak dibacakan putusan mediasi. Ketiga, dengan diberikan dokumen informasi kepada pemohon maka sengketa dinyatakan selesai.

Dalam putusan tersebut majelis Komisioner menyampaikan, berdasarkan pasal 39 Undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa putusan komisi informasi yang berasal dari kesepakatan melalui mediasi bersifat final dan mengikat.

_”Saya berharap kepada Atasan PPID utama Pemko Pekanbaru agar mematuhi keputusan tersebut dan memeberikan Dokumen Informasi yang diminta,”_ Harap Edwar.

 

( Andi putra /Sri imelda)

Berita Terkait

Ratusan Personel Polri Ikuti Pelatihan Public Speaking di Polda Riau
SMK Negeri 6 Pekanbaru Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Khidmat
SMA Negeri 13 Pekanbaru Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-80 dengan Semangat dan Hikmah
SMP Negeri 4 Pekanbaru Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-80 dengan Semangat
Dalam Rangka HUT RI Ke-80, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi
SD Negeri 112 Pekanbaru Gelar Pawai Kemerdekaan dan Bazar, Tanamkan Semangat Nasionalisme pada Siswa dan Keluarga
Mahasiswa GMKI Beserta Polda Riau Gelar Green Policing di SMK Multi Mekanik Mazmur Pekanbaru
IMM Bersama Polda Riau Gelar Giat Green Policing di SMAN 2 Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Polres Indragiri Hulu Gelar Razia PETI Sepanjang Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:27 WIB

Koperasi Berkah Tani Diduga Abal Abal, Pemdes Talang JerinjingTerkesan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:22 WIB

Masyarakat Desa Talang Jerinjing Indragiri Hulu Sebut Oknum Eks Pejabat Gelapkan Uang Plasma Perusahan

Sabtu, 21 September 2024 - 12:51 WIB

Seberangi Sungai,Indragiri Hulu Iptu Dodi Hajri Kapolsek Peranap Bawah Pesan Damai Pilkada

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:39 WIB

Kakanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan dan Rupbasan Rengat, Berikan Arahan dan Penguatan

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:00 WIB

RUTAN RENGAT TERIMA KUNJUNGAN MONITORING DAN EVALUASI KABID PEMBINAAN BIMBINGAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Sabtu, 16 Desember 2023 - 08:13 WIB

Koordinasi Polsek Kuantan Tengah dan Patroli Polsek Kuantan Mudik, Polsek Hulu Kuantan Guna Tingkatkan Sinergitas Menghadapi Pemilu 2024

Jumat, 15 Desember 2023 - 04:47 WIB

Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:23 WIB