Pemko Diberi Waktu 7 Hari Kerja untuk Serahkan Dokumen Parkir kepada Edwar Pasaribu selaku Pemohon

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:23 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru baranewsriau.com- Sidang sengketa Informasi Publik antara Pemohon, Edwar Pasaribu melawan Termohon, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait Parkir di kota Pekanbaru, akhirnya diputus di Komisi Informasi Provinsi Riau pada hari Rabu (27/3/2024) pagi.

Dengan dihadiri langsung oleh Pemohon, Edwar Pasaribu dan Kuasa hukum Pemko Pekanbaru, Beni Murdani, bagian Hukum Sekretariat daerah kota Pekanbaru, Majlis Komisioner Tatang Yudiansyah selaku ketua merangkap anggota, H. Asril Darma, S.Si, M.I.Kom serta Hj. Yulianti. SH. MH masing-masing anggota memutuskan Pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan mediasi pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau dan Tim Takjil Bagikan 200 Paket Berbuka untuk Pemudik dan Driver Bus

Dimana dalam kesepakatan bersama mediasi itu tertulis sebagai berikut, Pertama, termohon bersedia memberikan informasi yang diminta oleh pemohon. Kedua, termohon akan memberikan dokumen informasi selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari kerja sejak dibacakan putusan mediasi. Ketiga, dengan diberikan dokumen informasi kepada pemohon maka sengketa dinyatakan selesai.

Dalam putusan tersebut majelis Komisioner menyampaikan, berdasarkan pasal 39 Undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa putusan komisi informasi yang berasal dari kesepakatan melalui mediasi bersifat final dan mengikat.

_”Saya berharap kepada Atasan PPID utama Pemko Pekanbaru agar mematuhi keputusan tersebut dan memeberikan Dokumen Informasi yang diminta,”_ Harap Edwar.

 

( Andi putra /Sri imelda)

Berita Terkait

Wakapolda Riau Resmikan Pameran Perumahan 2025: Rumah Impian Keluarga Bahagia
12 Anggota Satgas Mafia Tanah Pusat Datang ke Pekanbaru
DPRD: Saatnya Bongkar Permainan Oknum di Lahan Sudirman
Guru Hebat, Indonesia Hebat: Peringatan HGN ke-80 Berlangsung Meriah di Halaman Kantor Gubernur Riau 
SMA Negeri 17 Pekanbaru Jalin Kerjasama MOU: Beasiswa untuk Siswa Berprestasi
KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Riau Sepakat Perkuat Sinergi Akademik dan Demokrasi Lewat Penandatanganan MoU
Pelajar SMA Negeri 16 Pekanbaru Terima Sosialisasi Pencegahan IRET dari Densus 88 Anti Teror Polri
Kasus Korupsi Kades Meningkat Tajam, AKPERSI Siap Bantu Kejagung Awasi Dana Desa
Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polres Meranti Gelar patroli KRYD Secara Rutin

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:51 WIB

Wakapolda Riau Resmikan Pameran Perumahan 2025: Rumah Impian Keluarga Bahagia

Selasa, 25 November 2025 - 22:29 WIB

Semarak Hari Guru, Polres Meranti Gelar Green Policing Edukasi Peduli Lingkungan Sekitar

Selasa, 25 November 2025 - 18:01 WIB

Hari Guru Nasional 2025, H.M. Nurhidayat, SH., MH., Mantapkan Langkah Mewujudkan Pendidikan Maju dan Berkarakter

Selasa, 25 November 2025 - 16:06 WIB

12 Anggota Satgas Mafia Tanah Pusat Datang ke Pekanbaru
DPRD: Saatnya Bongkar Permainan Oknum di Lahan Sudirman

Selasa, 25 November 2025 - 15:59 WIB

Musholla PUPR Rohil Akhirnya Berfungsi, Isu Transparansi Anggaran Masih Menggantung

Selasa, 25 November 2025 - 14:54 WIB

Guru Hebat, Indonesia Hebat: Peringatan HGN ke-80 Berlangsung Meriah di Halaman Kantor Gubernur Riau 

Selasa, 25 November 2025 - 12:35 WIB

Antisifasi Karhutla,Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Patroli.

Selasa, 25 November 2025 - 10:47 WIB

SMA Negeri 17 Pekanbaru Jalin Kerjasama MOU: Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Berita Terbaru