Pemko Diberi Waktu 7 Hari Kerja untuk Serahkan Dokumen Parkir kepada Edwar Pasaribu selaku Pemohon

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:23 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru baranewsriau.com- Sidang sengketa Informasi Publik antara Pemohon, Edwar Pasaribu melawan Termohon, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait Parkir di kota Pekanbaru, akhirnya diputus di Komisi Informasi Provinsi Riau pada hari Rabu (27/3/2024) pagi.

Dengan dihadiri langsung oleh Pemohon, Edwar Pasaribu dan Kuasa hukum Pemko Pekanbaru, Beni Murdani, bagian Hukum Sekretariat daerah kota Pekanbaru, Majlis Komisioner Tatang Yudiansyah selaku ketua merangkap anggota, H. Asril Darma, S.Si, M.I.Kom serta Hj. Yulianti. SH. MH masing-masing anggota memutuskan Pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan mediasi pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Dimana dalam kesepakatan bersama mediasi itu tertulis sebagai berikut, Pertama, termohon bersedia memberikan informasi yang diminta oleh pemohon. Kedua, termohon akan memberikan dokumen informasi selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari kerja sejak dibacakan putusan mediasi. Ketiga, dengan diberikan dokumen informasi kepada pemohon maka sengketa dinyatakan selesai.

Dalam putusan tersebut majelis Komisioner menyampaikan, berdasarkan pasal 39 Undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa putusan komisi informasi yang berasal dari kesepakatan melalui mediasi bersifat final dan mengikat.

_”Saya berharap kepada Atasan PPID utama Pemko Pekanbaru agar mematuhi keputusan tersebut dan memeberikan Dokumen Informasi yang diminta,”_ Harap Edwar.

 

( Andi putra /Sri imelda)

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 
Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur
Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 
Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi
Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:58 WIB

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Berita Terbaru