PRESS RELEASE Nomor: 267/VI/HUM.6.1.1/2026 Bidhumas Polda Riau, Kamis 26 Juni 2026
Irjen Herry Heryawan jenguk Muhammad Lutfi dan tegaskan Propam-Reskrim usut insiden tanpa tebang pilih. IMM-Cipayung Plus apresiasi langkah hukum Polda, Kamis 25 Juni 2026.
PEKANBARU, baranewsriau.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang terluka saat aksi penyampaian pendapat, Kamis (25/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Kapolda ini menegaskan sikap cepat tanggap Polda Riau terhadap insiden yang menimpa masyarakat, khususnya mahasiswa yang menyuarakan aspirasi kepada pejabat.
Dalam kunjungannya, Herry memastikan Lutfi mendapat penanganan medis maksimal serta memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga.
“Hari ini saya datang langsung ke RS Awal Bros untuk memastikan kondisi kesehatan Lutfi dan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberi dukungan moril bagi Lutfi dan kedua orang tuanya,” kata Herry.
Kondisi Korban Berangsur Pulih
Berdasarkan komunikasi dengan orang tua Lutfi, kondisi mahasiswa tersebut berangsur membaik dan diperkirakan dapat melanjutkan perawatan di rumah dalam beberapa hari ke depan.
“Tadi saya bicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik. Semoga segera sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.
Propam dan Reskrim Diminta Usut Tuntas
Herry menegaskan kebebasan berpendapat dilindungi konstitusi sepanjang tidak anarkis. Ia telah memerintahkan Propam memeriksa seluruh SOP pengamanan aksi, mulai apel kesiapan hingga kegiatan berakhir.
Sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum diminta mengungkap pelaku yang menyebabkan Lutfi terluka. Kapolda menegaskan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah,” tegasnya.
Mahasiswa Pilih Jalur Hukum
Kapolda mengapresiasi langkah IMM bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang melaporkan insiden ini ke Polda Riau. Menurutnya, hal itu menunjukkan kepercayaan mahasiswa terhadap mekanisme hukum.
“Ini menunjukkan adik-adik mahasiswa masih percaya proses penegakan hukum. Karena itu jadi tanggung jawab kami bekerja profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Herry.
Ia menyebut mahasiswa sebagai aset strategis bangsa dan mitra penting kepolisian. Setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapat perlindungan dan pengawalan baik dari aparat.
Herry mengajak semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses kepada mekanisme hukum. “Jangan saling menyalahkan sebelum seluruh fakta terang,” pungkasnya.
_Melindungi Tuah, Menjaga Marwah_
Layanan Pengaduan Polda Riau
Jika masyarakat menemukan aktivitas narkoba, segera laporkan ke No: WhatsApp 0813-6306-547
Bantuan polisi cepat: Layanan Kepolisian telepon 110
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





















































