Polsek Kubu Amankan Terlapor Penjual Sabu, Barang bukti 0,86 Gram Disita.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:16 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil BaraNews.Com, – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu beserta pelakunya. Pengungkapan ini merupakan hasil polsek kubu dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika yang meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Kubu, AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., menjelaskan bahwa bermula dari laporan warga yang diperoleh pada Minggu (17/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan penyimpanan narkotika di kawasan Barak Inti PT. Jatim, Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kubu segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan lokasi.

“Pada Senin pagi, 18 Mei 2026, sekira pukul 04.30 WIB, tim opsnal bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan data dan kebenaran informasi, tepat pukul 06.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai,” ungkap Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial IA (40), warga Jl. Simpang Damar RT.009 RW.005, Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian tersangka, petugas menemukan dan menyita 6 (enam) bungkus plastik klip berwarna merah yang disimpan di saku celana belakang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,86 gram.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di wilayah Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko, dengan harga Rp450.000. Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut dibeli bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan dengan tujuan untuk diedarkan kembali atau dijual kepada pembeli lain. Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif terhadap zat Metaphetamine dan Amphetamine.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kubu dan akan segera dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Rohil guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Kubu menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan operasi rutin untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Adanya Penularan PKM,Personil Koramil 04/Kubu Cek Ternak Sapi.

Berita Terkait

Polsek Bangko Sita Sabu 43,3 Gram Dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda.
Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Tanaman Ketapang Tanaman Jagung.
Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polsek Kubu Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah.
Sasar Lokasi Rawan Narkoba, Kapolsek Kubu, Camat Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama.
Antisipasi Karhutla Diwilayah Hukum, Polsek Kubu Intensifkan Patroli Dan Sosialisasi
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Res Rohil Gelar Patroli KRYD.
Aspirasi Petani Plasma PT JJP Ditindaklanjuti, DPRD Rohil Siap Panggil Pihak Terkait
Menghindari Aksi Besar-Besaran, Tim Revitalisasi Plasma PT JJP Minta DPRD Rohil Segera Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:32 WIB

Polsek Bangko Sita Sabu 43,3 Gram Dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda.

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polsek Kubu Amankan Terlapor Penjual Sabu, Barang bukti 0,86 Gram Disita.

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:08 WIB

Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polsek Kubu Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Sasar Lokasi Rawan Narkoba, Kapolsek Kubu, Camat Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:25 WIB

Antisipasi Karhutla Diwilayah Hukum, Polsek Kubu Intensifkan Patroli Dan Sosialisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Res Rohil Gelar Patroli KRYD.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:09 WIB

Aspirasi Petani Plasma PT JJP Ditindaklanjuti, DPRD Rohil Siap Panggil Pihak Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:36 WIB

Menghindari Aksi Besar-Besaran, Tim Revitalisasi Plasma PT JJP Minta DPRD Rohil Segera Gelar RDP

Berita Terbaru