Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan: Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, PT Berau Coal Klaim Belum Digunakan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:11 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan 

Berau-Kalimantan,  baranewsriau.com – Dugaan penggunaan lahan milik petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.  Aktivitas pertambangan PT Berau Coal terpantau berlangsung di atas lahan Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meskipun sebelumnya pihak perusahaan mengklaim belum menggunakan lahan tersebut. Rabu (14/01/2026).Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung ke lokasi bersama Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., C.ILJ., serta jajaran pengurus pusat, DPD Kaltim, dan DPC Berau.

Peninjauan lapangan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara klaim administratif perusahaan dengan fakta aktual di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tinjauannya, Rino Triyono menemukan adanya ketidaksinkronan informasi. Berdasarkan hasil rapat sebelumnya yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pihak PT Berau Coal menyampaikan klaim bahwa lahan dimaksud belum digunakan untuk aktivitas operasional.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; alat-alat berat dan aktivitas pertambangan terpantau sudah beroperasi di atas lahan milik petani tersebut.

“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Faktanya, ada aktivitas tambang di atas lahan Poktan Bumi Subur, sementara dalam laporan atau rapat administratif diklaim belum digunakan. Ini adalah ketimpangan informasi yang sangat serius,” ujar Rino Triyono di lokasi, Rabu (14/01/2026).

Rino menegaskan bahwa tindakan ini diduga telah memenuhi unsur pelanggaran pidana.

Menurutnya, jika lahan tersebut memang milik petani dan belum ada penyelesaian hak atau ganti rugi yang sah namun sudah dikuasai atau digunakan untuk penambangan, maka hal ini masuk ke dalam ranah tindak pidana penyerobotan lahan.

Baca Juga :  Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital 

“Berdasarkan fakta-fakta ini, aktivitas tersebut sudah mengarah pada pelanggaran undang-undang terkait penyerobotan lahan pertanian. Harus ada perlindungan hukum bagi petani yang hak-haknya terabaikan,” tambahnya.

Sekjen DPP AKPERSI, Budianto, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan titik terang.

Ia meminta pihak perusahaan bersikap transparan dan segera menyelesaikan kewajibannya terhadap para petani anggota Poktan Bumi Subur.

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada manajemen PT Berau Coal, guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait temuan lapangan yang disampaikan oleh jajaran pengurus pusat AKPERSI tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa lahan antara perusahaan pertambangan besar dan masyarakat lokal di Kalimantan Timur yang menuntut keadilan atas hak tanah mereka.

 

Sumber: Ketum AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Pastor Dari Irlandia Beri Semangat Baru Untuk Warga Binaan Pekanbaru 
Anak-anak Hebat Tampil Ceria, Polisi Bangga Cetak Generasi Disiplin
PLT Gubernur Riau Perintah Wako: Data Galian C Tak Berizin Demi PAD Riau
PLT Gubri Ajak Tertibkan Galian C, Bantu PAD dan Jaga Lingkungan Warga
Minum Jamu Gratis Dapat Ilmu: Warga CFD Pekanbaru Diajak Waspada Jamu Ilegal Berbahaya 
Disdik Pekanbaru & Telkomsel Bekali 150 Guru Skill Digital: Belajar Bikin Konten Edukatif Hingga Kelola Medsos Sekolah
Jumat Berkah di Disdik Pekanbaru: ASN Rutin Yasinan Dipimpin Kabid SD Sardius  
Kapolda Riau Tinjau Langsung Operasi Katarak Gratis: 310 Warga Siap ‘Lihat Dunia’ Lebih Jelas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dari Panipahan ke Jakarta, Kadis PUPR Rohil Kawal Langsung Usulan Pembangunan Prioritas Ke Kementerian

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:41 WIB

Ketahanan Pangan Rohil Berbuah Hasil, Tanaman Jagung di Pekaitan Bersiap Dipanen

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

Polsek Kubu Pantau Proses Pemipilan Dan Penjemuran Hasil Panen Jagung Program Katahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Menjawab Keraguan Publik, PUPR Rohil Tegaskan Jembatan Seikeladi–Sekapas Sudah Dalam Tahap Perencanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Motor Hilang di Pasar Malam Batu Enam, Warga Rohil Pertanyakan Tanggung Jawab Penyelenggara

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Rohil Terjun Langsung ke Panipahan, Tegaskan Infrastruktur Wilayah Pesisir Jadi Prioritas

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Lahan Jagung Ketahanan Pangan di Suak Air Hitam, Pertumbuhan Tanaman Dinilai Sangat Baik

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:57 WIB

Kadis PUPR Rohil Tinjau Perbaikan Jalan Putus di Panipahan Darat, Pastikan Mobilitas Warga Kembali Normal

Berita Terbaru