Visi ‘Hijau’ Irjen Herry Heryawan Mengubah Stigma ‘Riau Penghasil Asap

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visi ‘Hijau’ Irjen Herry Heryawan

Pekanbaru, baranewsriau.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Jenderal bintang dua itu membuat sebuah visi ‘hijau’ melalui konsep Green Policing untuk mengubah stigma ‘Riau penghasil asap’. Selasa (13/01/2026).

Sejak memimpin Polda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry Heryawan berkomitmen penuh untuk mengubah stigma negatif tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berangkat dari keprihatinannya atas permasalahan kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun, jenderal yang akrab disapa Herimen ini membuat terobosan positif.

Melalui Green Policing, Irjen Herimen tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan awareness akan pentingnya menjaga hutan. Kapolda menyinggung hutan tropis di Provinsi Riau yang menyusut dari 5,6 juta hektare dan kini tersisa hanya 1,1 juta hektare pada 2023.

“Artinya ada sekitar 75 persen hutan yang hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan membuat sawit kita sempat di-banned di Uni Eropa,” ujar Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).

Selama hampir 10 bulan ini, Kapolda terus berupaya membangun kesadaran kolektif mulai dari kalangan civitas akademika, komunitas masyarakat, hingga menyentuh kalangan Gen-Z. Pendekatan ini dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Meranti Perjuangkan Perbaikan Jembatan dan Jalan Provinsi di DPRD Riau

Green Thinking dan Green Habit

Konsep Green Policing bukan sekadar menanam pohon, melainkan upaya mengubah pola pikir ‘hijau’ (Green Thinking) hingga kebiasaan (Green Habit) di masyarakat.

Konsep yang terus-menerus ditularkan kepada masyarakat ini kemudian memunculkan komunitas-komunitas hijau seperti ‘Green Mubaligh’, ‘Green Policing Runners’, ‘Green Campus’ hingga ‘Green Court’ dan masih banyak lagi.

“Dan ini juga kami terapkan di jajaran polres hingga polsek,” ucapnya.

Hingga awal 2026, Polda Riau telah menyentuh 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1% dari total data, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

“Yang sudah tersentuh dari data lembaga pendidikan tersebut, total yang sudah kita sentuh sosialisasi itu ada 3.398 lembaga pendidikan. Ini agregatnya 45,1 persen,” tambahnya.

Kapolda juga memperkenalkan budaya baru, seperti memberikan kado bibit pohon untuk anggota yang berulang tahun. Tujuannya, agar budaya hijau ini menjadi sebuah kebiasaan (Green Habit).

Komitmen Penegakan Hukum

Selain fokus pada upaya pencegahan dan restorasi, Kapolda Riau juga berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan.

Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja paralel dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga :  Bupati Asmar Silahturahmi Bersama Kapolda Riau Kolaborasi Sukseskan Program Polri dan Pemkab. Meranti 

Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan upaya paksa.

Kapolda menegaskan prinsip bahwa setiap kebakaran lahan pasti ada unsur kesengajaan dan harus ada tersangkanya.

“Setelah penindakan, kita pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo. Tidak boleh ada yang menanam sawit kembali di lahan bekas terbakar,” katanya.

“Ini adalah modus lama, lahan dibakar lalu ditanami kembali. Kita cegah itu dan kita dorong pemerintah melakukan restorasi dengan penanaman pohon kembali,” sambungnya.

Kapolda Riau menekankan bahwa rasa adil harus diberikan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam. Menurutnya, jika manusia menjaga alam, maka alam akan memberikan “karma baik” berupa perlindungan dan kesejahteraan.

“Teruslah berbuat kebaikan. Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kita jelas: menciptakan lingkungan yang sehat agar orang tidak lagi berpikir dua kali untuk berinvestasi di Riau, dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA,” pungkas Irjen Herry.

Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 
Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 
Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital
22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP
Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Selasa, 21 April 2026 - 23:21 WIB

Polsek Lubuk Dalam Amankan 3 Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp.40 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 23:12 WIB

Terendus Jaringan Solar Subsidi di Siak? Dua Pelaku Ditangkap, Modus Terstruktur Diduga Libatkan “Orang Dalam”

Jumat, 3 April 2026 - 18:10 WIB

Kapolda Riau Melayat dan Serahkan Santunan, Muharmizan Dikenang sebagai Pahlawan Lingkungan

Kamis, 2 April 2026 - 20:29 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional PT BSP Disorot, Pengawasan HSE dan SIKA Diminta Dievaluasi SKK Migas Dan Kementerian ESDM

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:36 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:01 WIB

Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Senin, 23 Februari 2026 - 07:03 WIB

Kapolres Siak: Prioritaskan Keselamatan Warga dan Mitigasi Konflik Satwa, Kawanan Gajah Mengamuk

Berita Terbaru