KORBAN BANTAH KERAS KLARIFIKASI PELAKU Kasus Dugaan Penipuan Pinjaman Pensiunan ASN di Rohil

ALEK MARZEN

- Redaktur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:17 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, Bagansiapiapi- Kasus dugaan penipuan pinjaman pensiun ASN di Rohil kembali memasuki babak baru, Pihak korban secara tegas membantah klarifikasi pelaku berinisial ME yang sebelumnya dimuat di sejumlah media daring terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana pinjaman pensiunan ASN di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu (10/01/2026).

Korban, Rosna, seorang pensiunan guru sekolah dasar yang berdomisili di Bagan Jawa, menilai pernyataan pelaku yang menyebut proses pencairan dana telah sesuai prosedur dan berada di luar kendalinya sebagai tidak sesuai fakta dan menyesatkan publik.

Berdasarkan keterangan korban, proses pencairan dana pinjaman sepenuhnya dikendalikan oleh pelaku melalui aplikasi Pos/Oren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi tersebut diaktifkan bukan menggunakan nomor telepon milik korban, melainkan nomor lain yang berada dalam penguasaan pelaku. Akibatnya, korban tidak memiliki akses, kendali, maupun transparansi terhadap proses pencairan serta pergerakan dana pinjaman.

Baca Juga :  Tingkatkan Kamtibmas Di Desa Binaan,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Siskamling.

Tidak hanya itu, korban juga mengungkap adanya kejanggalan serius dalam administrasi, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan ahli waris dalam dokumen pengajuan pinjaman. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara sah dan melanggar hukum.

Klaim pelaku yang menyebut dana sepenuhnya berada dalam penguasaan korban terbantahkan oleh hasil penelusuran rekening koran. Alur transaksi menunjukkan dana tidak dikelola sebagaimana yang disampaikan pelaku kepada publik. Setelah bukti transaksi diperlihatkan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia bertanggung jawab.

Pengakuan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan tertulis, yang dibuat langsung oleh pelaku dan disaksikan Bhabinkamtibmas setempat, guna memastikan proses pengakuan berlangsung tanpa tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Giat Patroli Siskamling

Hingga saat ini, pihak korban menegaskan bahwa kerugian belum sepenuhnya dipulihkan. Atas dasar itu, korban memilih menempuh jalur hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.

Pihak korban menghormati hak pelaku untuk menyampaikan pembelaan dan menunjuk kuasa hukum. Namun demikian, korban berharap media menyajikan pemberitaan secara berimbang, objektif, dan berbasis fakta, bukan semata-mata narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Laporan perkara ini kami percayakan kepada Kantor Hukum Erwanto Aman, S.H., M.H. & Partners sebagai penasihat hukum korban,” ujar Abu Bakar, selaku keluarga korban. (Lek)

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:25 WIB

Jadi Guru Sehari, Polsek Sabak Auh Ajak 50 Murid TK Tanam Pohon & Kenal Rambu Lalin 

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:06 WIB

Totalitas Kawal Pangan! Polsek Sabak Auh Titip sisir tiap Jengkal latih jagung Asta Cita, Usia 7 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Aipda Romi Arief: Jagung Pipil Binaan Polsek Sabak Auh Masuk Usia 68 Hari, Rawat Berkala Terus

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:22 WIB

Polsek Sabak Auh Laksanakan Pengamanan Takbiran dan Pawai Idul Adha 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:35 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung 1 Hektar, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil dan Dampingi Petani

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sosialisasikan Cegah Karhutla Saat Sambangi Peternak Sungai Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung di Desa Sabak Permai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru