Awal Tahun 2026, Kalapas Bagansiapiapi Tegaskan WBP Patuhi Peraturan

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:59 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, Bagansiapiapi- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan terkait tata tertib, keamanan, dan kesehatan pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan sekaligus penguatan disiplin di lingkungan lapas.

Dalam arahannya, Imam menegaskan pentingnya seluruh WBP untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku demi terciptanya suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Ia juga mengingatkan agar WBP turut berperan aktif menjaga keamanan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban bersama.

Baca Juga :  Cegah Karlahut,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.

“Saya mengajak seluruh WBP untuk mematuhi tata tertib yang berlaku, menjaga keamanan, serta saling menghormati satu sama lain. Lingkungan lapas yang aman dan tertib adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Imam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Imam juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalani masa pembinaan. Ia mengimbau WBP untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menerapkan pola hidup sehat, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Kesehatan adalah modal utama dalam menjalani pembinaan. Jaga kebersihan, terapkan pola hidup sehat, dan jangan ragu melapor kepada petugas jika mengalami keluhan kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kubu, Jangan Pesta Berlebihan Saat Rayakan Malam Tahun Baru.

Melalui pengarahan ini, diharapkan WBP semakin memahami hak dan kewajibannya, meningkatkan kesadaran akan disiplin, serta bersama-sama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan humanis.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan tes urin kepada beberapa perwakilan warga binaan untuk mengantisipasi penggunaan narkotika di dalam Lapas. Hasilnya, tidak ditemukan tanda penggunaan narkotika oleh warga binaan.

 

 

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

POLSEK TELUK MERANTI TANAM POHON BERSAMA PELAJAR, WUJUDKAN KEPEDULIAN LINGKUNGAN SEJAK DINI
PERINGATI HUT PERSIT KE-80, DANREM 031/WB DAN PANGDAM I/BB TANAM MANGROVE DI BENGKALIS
POLRES ROKAN HILIR UNGKAP KASUS PEMBAKARAN JARING IKAN DI PANIPAHAN, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
LAMR Meranti Sambut Kunjungan Manager Baru ULP PT PLN Selatpanjang
I Dewa Gede Wirajana Resmi Jadi Kajati Riau, Ini Pesan Jaksa Agung 
Cegah Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Lahan.
Seorang pria Diamankan Polsek Kubu Bersama Barang Bukti Narkoba.
Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pria Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:12 WIB

ANTISIPASI EL NINO 2026, POLDA RIAU & FORKOPIMDA PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA

Minggu, 26 April 2026 - 11:10 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Sabtu, 25 April 2026 - 02:41 WIB

Kelurahan Rintis Jadi Lokasi Penilaian Lomba “AKU HATINYA PKK” Bukti Semangat Perempuan Bangun Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Meranti Sambut Kunjungan Manager Baru ULP PT PLN Selatpanjang

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:32 WIB