KPU Provinsi Riau Gelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:42 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Provinsi Riau

Pekanbaru, baranewsriau.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 mengenai mekanisme Penggantian Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.  Selasa (9/12/2025).Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau dan diikuti secara campuran (hybrid) oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Hadir secara langsung Anggota KPU Provinsi Riau, Nahrawi, Abdul Rahman, dan Supriyanto, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B,  Kepala  Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu  dan  Hukum Nirson,  serta jajaran Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir juga perwakilan dari partai politik tingkat Provinsi Riau.

Peserta dari KPU Kabupaten/Kota hadir secara Daring terdiri atas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu,  admin/operator SIMPAW.

Baca Juga :  Ucapan Selamat kepada Kejati Riau, Sutikno dari Baranewsriau.com

Dalam sambutannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau, Nahrawi, menegaskan bahwa penanganan PAW merupakan bagian penting dari tugas pelayanan KPU karena berkaitan dengan keberlangsungan fungsi representasi publik di lembaga legislatif.

Ia menyampaikan bahwa pada masa jabatan anggota DPRD, dapat muncul berbagai kondisi yang menyebabkan anggota tidak dapat melanjutkan tugasnya, sehingga mekanisme PAW harus dijalankan dengan aturan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, PKPU Nomor 3 Tahun 2025 hadir sebagai pedoman utama yang mengatur seluruh proses PAW secara rinci.

“Regulasi ini memberikan kejelasan langkah bagi seluruh jajaran penyelenggara agar setiap permohonan PAW dapat diproses dengan standar yang sama, tertib, dan tetap menjaga prinsip-prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai ketentuan dan alur PAW sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025.

Baca Juga :  3 TAHUN BERDIRI, SMAN 19 PEKANBARU BUKTIKAN DIRI: DARI 146 SISWA JADI SEKOLAH KEBANGGAAN RIAU

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses PAW serta pendalaman teknis terkait penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar waktu (SIMPAW).

Melalui sesi tanya jawab dan diskusi teknis, peserta memperoleh kesempatan untuk menyamakan persepsi dan memastikan pemahaman yang seragam dalam menerapkan regulasi serta mengoperasikan aplikasi yang digunakan dalam layanan PAW.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin siap dalam memberikan layanan PAW yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

KPU Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan tahapan Penggantian Antar waktu anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau.

 

Sumber: KPU Propinsi Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Bukti Nyata Mengayomi, Polda Riau Sikat 1.333 Kejahatan Jalanan Demi Rasa Aman Warga
Di Hari Lahir Pancasila, KPU Riau Tegaskan Komitmen: Jaga Suara Rakyat dengan Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan
Tebar Kepedulian di Hari Raya, Kapolri & Kapolda Riau Salurkan Kurban Lewat Ponpes UAS 
Produktif di Balik Jeruji: WBP Lapas Pekanbaru Buktikan Diri Lewat Senam dan Karya Musik 
Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare, Polsek Sabak Auh Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Masjid Baitu Rohim Sembelih 8 Ekor Sapi, Warga Bandarraya Rayakan Idul Adha 2026 dengan Semangat Gotong Royong
Mushola Baitul Makmur Sembelih 7 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha 1447 H
Kuatkan Pendidikan Riau, PLT Gubri SF Hariyanto Lantik 77 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:46 WIB

Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru