Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 6 November 2025 - 15:16 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerangan Hukum di Siak

Siak-Riau, baranewsriau.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui bidang Tusi lembaga dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum, terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar program penerangan hukum dengan tema “perilaku LGBT dan perspektif hukum di Indonesia serta dampak perilaku LGBT “. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Camat Minas, Kabupaten Siak, pada Kamis (6/11/2025).

Sukatmini, S.H., M.H., JF, sebagai narasumber, bidang Intelijen yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia, mengenai perilaku LGBT serta dampaknya bagi kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dalam paparannya, Sukatmini menjelaskan bahwa perilaku LGBT tidak hanya bertentangan dengan norma agama, budaya, dan hukum, namun juga membawa dampak negatif terhadap kesehatan.

“Perilaku LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit HIV. Berdasarkan data Dinkes Provinsi Riau, hingga Oktober 2025, kelompok lelaki seks lelaki (LSL) tercatat sebagai kelompok pengidap HIV tertinggi dengan jumlah 321 orang,” kata Sukatmini.

Angka tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah pengidap HIV di Provinsi Riau, dengan kasus terbanyak berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Riau, tentang bahaya perilaku LGBT dan pentingnya menjaga kesehatan.

Baca Juga :  TAUSIAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. H. MAGHFIRA, MA

Perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum.

“Kami berharap dengan adanya penerangan hukum ini, masyarakat dapat memahami aspek hukum dari perilaku LGBT dan menyadari risiko kesehatannya, sehingga dapat mengambil langkah preventif untuk melindungi diri dan lingkungan sekitarnya,” kata Sukatmini.

Kegiatan ini merupakan upaya Kejati Riau untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit HIV di Provinsi Riau.

 

Sumber: Humas Kejati Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

AKPERSI Angkat Suara, Bungalita Berdarah: Tragedi Penambangan Emas PETI Menelan Dua Nyawa
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Kades Banglas Perkenalkan Budaya Melayu kepada Anak-anak PAUD Bestari
Rayhan-Rahmaddion Terpilih Sebagai Presiden dan Wakilnya Mahasiswa UMRI Periode 2025-2026
Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Sukses Menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Gelombang 1
Kapolda Riau Terima Tim Divhubinter
Kejati Sutikno S.H., M.H., Ikuti Apel Persiapan Tangga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:50 WIB

AKPERSI Angkat Suara, Bungalita Berdarah: Tragedi Penambangan Emas PETI Menelan Dua Nyawa

Kamis, 6 November 2025 - 21:24 WIB

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:47 WIB

Baznas Rohil Bantah Isu Penyaluran Dana dan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 6 November 2025 - 15:16 WIB

Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 12:30 WIB

Kepenghuluan Sungai Pinang Kembali Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025 Sebanyak 35 KPM

Kamis, 6 November 2025 - 10:00 WIB

Rayhan-Rahmaddion Terpilih Sebagai Presiden dan Wakilnya Mahasiswa UMRI Periode 2025-2026

Kamis, 6 November 2025 - 09:50 WIB

Antisifasi Kenakalan Remaja,Babinsa Giat Patroli Kamtibmas.

Kamis, 6 November 2025 - 08:41 WIB

Polres Meranti Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru