Kemendagri Apresiasi Polda Riau, pemerasan Berkedok Ormas: Menjaga Wibawa Hukum 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:44 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri Apresiasi Polda Riau

Pekanbaru, baranewsriau.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap organisasi masyarakat Pemuda Tri Karya (Petir) dan pimpinannya, Jekson Sihombing, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Senin (20/10/2025).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyebutkan, tindakan tegas Polda Riau merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga stabilitas sosial, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Riau yang telah menegakkan hukum secara profesional terhadap pengurus organisasi kemasyarakatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Langkah ini memberi rasa aman bagi masyarakat dan menjadi contoh penting bahwa hukum berdiri di atas semua kepentingan,” ujar Bahtiar, Senin (20/10/2025).

Bahtiar menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh pengurus Ormas Petir jelas bertentangan dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, yang melarang ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketertiban umum, atau melakukan perusakan fasilitas sosial dan umum.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polri Ikuti Pelatihan Public Speaking di Polda Riau

“Ormas seharusnya menjadi pilar partisipasi masyarakat dalam pembangunan, bukan justru menebar ancaman atau melakukan tindakan melawan hukum. Negara tidak akan membiarkan praktik intimidasi dan pemerasan berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan,” tegas Bahtiar.

Kemendagri, lanjut Bahtiar, akan terus mendukung langkah Polri dalam melakukan pembinaan dan penertiban terhadap ormas agar senantiasa berperan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta peraturan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan, tindakan Polda Riau dalam kasus Ormas Petir telah sejalan dengan ketentuan Pasal 45 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, yang menegaskan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Langkah penegakan hukum oleh Polda Riau merupakan contoh baik dalam menjaga wibawa hukum dan melindungi masyarakat. Kami berharap seluruh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Indonesia dapat meneladani sikap tegas namun proporsional seperti ini,” ujar Bahtiar.

Baca Juga :  Sambung Silahturahmi Petugas dan WBP Kalapas dan Seluruh Jajaran Ngobrol Santai dengan WBP Lapas Narkotika Rumbai

Bahtiar menilai, langkah tegas Polda Riau dalam kasus Ormas Petir, ini sebagai contoh penegakan hukum yang berkeadilan serta mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menegaskan, penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam memastikan rasa aman masyarakat serta menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Polda Riau bekerja secara profesional dan proporsional. Tidak ada satu pun kelompok yang kebal hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,” tambahnya.

Kombes Anom, juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Riau,” demikian Anom.

 

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur
Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 
Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi
Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga
Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:22 WIB

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru