Ultimatum Propam Polda Riau: Anggota dan Masyarakat Wajib Jaga Alam, Terlibat Awas!

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:28 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  baranewsriau.com – Kabid Propam Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen tegas jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing, dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan. Jumat (26/12/2025).Kombes Harissandi sudah memberikan peringatan kepada kepala satuan kerja, serta Kapolres/ta jajaran se Polda Riau dan jajaran.

Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.

Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Masih Berdiri Kokoh APK Paslon Walikota Pekanbaru di Lingkungan Pendidikan, Diduga Lolos dari Pengawasan Bawaslu dan KPU

Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama.

“Karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten,” tegas Harissandi Jumat (26/12/2025).

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres/ta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam perusakan lingkungan dalam bentuk apa pun.

Termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta aktivitas illegal logging atau penebangan liar.

Tak hanya itu, Harissandi juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat aktivitas penambangan atau penebangan ilegal.

Menurutnya, jika tidak dikendalikan, hal tersebut dapat berdampak serius terhadap citra dan marwah institusi Polri di mata publik.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Polresta Pekanbaru 

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi,” tandasnya.

Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Green Policing sebagai bagian dari upaya melindungi tuah dan menjaga marwah, sejalan dengan semangat #melindungituahmenjagamarwah#

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Sambangi SMA AL- Azhar Syifa Budi Pekanbaru, Kejati Riau Berikan Edukasi Perihal Bijak Dalam Bermedia Sosial 
AKPERSI Angkat Bicara: Merekam Wartawan Tanpa Izin Melawan Hukum, Pejabat Publik Terancam Pidana
Atlet Taekwondo Polres Kampar Borong Medali di Riau National Championship
Kejati Riau Siap Wujudkan WBBM dengan Pelayanan Publik yang Baik
Kapolda Riau Beri Kesempatan Anak Muda Berbakat Jadi Polisi
Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wushu Indonesia Pekanbaru
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan Galado Sumbar
Hadirkan Pakar Hukum, Polda Riau Bedah Tuntas UU KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 23:51 WIB

Sambangi SMA AL- Azhar Syifa Budi Pekanbaru, Kejati Riau Berikan Edukasi Perihal Bijak Dalam Bermedia Sosial 

Senin, 2 Februari 2026 - 23:16 WIB

AKPERSI Angkat Bicara: Merekam Wartawan Tanpa Izin Melawan Hukum, Pejabat Publik Terancam Pidana

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Atlet Taekwondo Polres Kampar Borong Medali di Riau National Championship

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:56 WIB

Kapolda Riau Beri Kesempatan Anak Muda Berbakat Jadi Polisi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:48 WIB

Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wushu Indonesia Pekanbaru

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:50 WIB

Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan Galado Sumbar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:53 WIB

Hadirkan Pakar Hukum, Polda Riau Bedah Tuntas UU KUHP dan KUHAP Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

Pemprov Riau Melalui Disdik Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah, Ini Aturannya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman

Senin, 2 Feb 2026 - 22:54 WIB