Terungkap! Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:44 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau,  baranewsriau.com Jajaran Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Rabu (14/01/2026).

Dua orang pengedar berinisial MR (37) dan PD(23), warga Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan pada Selasa (13/01/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid menjelaskan bahwa Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun Sikumbang Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar sering terjadi transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Didi Herfiandi untuk melakukan penyelidikan.

Pada pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Tersangka MR dan PD yang sedang duduk di atas badan jalan di Dusun Sikumbang RT/RW 02/04 Desa Pulau Sarak.

Baca Juga :  SMA Negeri Plus Provinsi Riau Sukses Gelar LKBB Komando 2025, SMK Taruna Pekanbaru Juara Umum

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 (Dua Puluh Tiga) paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu di dalam kotak rokok Luffman.

Hasil interogasi, Pian Deri mengakui bahwa sebelum penangkapan, mereka berdua sempat menjual 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Shabu-Shabu kepada temannya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah Musriadi yang disaksikan oleh Kepala dusun setempat dan menemukan barang bukti tambahan berupa 3 (Tiga) Ball plastik Klip, 8 (Delapan) Lembar Plastik Klip, 1 (Satu) Kotak Kaca Pirek, 2 (Dua) Buah Sendok yang terbuat dari Pipet

Diketahui bahwa tersangka Musriadi Als Adi merupakan residivis dalam perkara yang sama pada tahun 2021.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Metamphetamin.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Provinsi Riau Tunjukkan Kepedulian Tinggi dengan Kunjungan ke SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga kasus ini berhasil diungkap dan Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku narkoba. Kami akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya serta “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo 609 (1) KUHP.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Tanam Pohon Tanam Harapan Green Policing Polres Meranti Bersama Siswa SD Yosudarso
Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat
STAI Ar Ridho Kunjungi Candi Muara Takus
Kapolres Kampar ‘Turun Langsung, Dengarkan keluhan Warga di Jumat Curhat, Salurkan Bantuan di Jumat Berkah
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi
Kapolda Riau Hadiri Langsung: Panen Raya Jagung Serentak di Kampar, Wujudkan Swasembada Pangan
HUT Satpam ke-45, Polres Kampar Gelar Syukuran, Kapolres: Satpam Garda Terdepan, Mitra Strategis Polri
Polsek Kampar Kiri Laksanakan Penanaman Pohon Dukung Program Green Policing

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:11 WIB

Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan: Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, PT Berau Coal Klaim Belum Digunakan

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:51 WIB

Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:51 WIB

Kajati Riau Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026 Secara Virtual

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Visi ‘Hijau’ Irjen Herry Heryawan Mengubah Stigma ‘Riau Penghasil Asap

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:42 WIB

Bangun Akhlak dan Ketakwaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Pengajian Rutin

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:51 WIB

SMA Negeri 9 Pekanbaru Raih Emas dan Perak di Forki 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:24 WIB

Kadis Pendidikan Provinsi Riau Resmikan: Riau Edutech Kampus Summit 2026 Yang Diselenggarakan PGRI Provinsi Riau, Sukses Hadirkan Kolaborasi Pendidikan dan Teknologi di Pekanbaru

Berita Terbaru