Tegas Pada Pelaku Guankamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polsek Kuntodarussalam Darussalam Tangkap Seorang Bandar Sabu

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:30 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tinggal menghitung Hari lagi, Pemilu 2024 akan digelar, Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Buyung Kardinal SH MH, berkomitmen tegas kepada aktifis yang dianggap berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas.

Kali ini, Kamis 2 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 Wib, di Bawah Komando AKP Buyung, berhasil mengungkap Seorang Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, membeli Narkotika jenis Sabu, dengan berat Barang Bukti sekitar 1,25 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Pelaku, berinsial AS alias Rizal (45), ketika Kapolsek Kuntodarussalam mendapatkan informasi, di TSM Jalur 2 RT 027 RW 005 Desa Kota Baru sering dijadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Sabu

Setelah, mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek AKP Buyung, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syahrifuddin Rambe beserta Anggota melakukan serangkaian penyelidikan di Rumah AS.

Pada saat itu, Team membawa Petugas keamanan PT Ekadura Indonesia bersama Ketua RT setempat untuk mendatangi Rumah tersebut.

Saat itu, langsung dilakukan penggerebekan di dalam Rumah AS dan Pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan Satu Paket Sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik Putih Bening serta Barang Bukti lainnya.

Baca Juga :  Kapolsek AKP Buyung Bak Mutiara Polri, Cerdas Dan Humanis, Pada Program Sholat Maghrib Keliling Gelar Colling Sistem Pemilu Damai 2024

Kemudian dilakukan interogasi terhadap AS, mengakui bahwa benar Narkotika jenis Sabu yang ditemukan di atas Meja miliknya, dilanjutkan kembali penggeledahan pada saat itu ditemukan Satu Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu dibungkus Plastik Bening dan lainnya.

“Atas hal ini, Tersangka AS beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK melalui Kapolsek AKP Buyung Kardinal SH MH, Minggu (4/2/2024).

Lanjutnya, dari penangkapan itu, Tersangka merubah Penjual (Bandar), sedangkan rincian Barang Bukti diamankan, berupa Satu Paket Sedang Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Bening, Satu Unit Hand Phone Paket Sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening, Satu Bong terbuat dari Botol Aqua, Satu Unit Hand Phone Merk Infinik Warna Hitam, Satu kaca Pirex yang berisikan Narkotika jenis Sabu, 56 lembar Plastik Bening dan Satu Kompor Mancis.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Buyung.

Saat Awak Media menanyakan, langkah yang dilakukan terhadap Tersangka, AKP Buyung menjawab, pihaknya telah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, kemudian melakukan pemeriksaan para Saksi dan melengkapi mindik.

“Ke depannya Kami aman Lengkapi mindik, melalui gelar perkara serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tuturnya.

Kembali, AKP Buyung mengingatkan, kepada semua Elemen Masyarakat pihak sangat membutuhkan segala jenis informasi yang berpotensi menganggu Harkambtibmas untuk ditindaklanjuti, khususnya Narkoba yang merugikan Pengguna dengan merusak kesehatan dan sanksi hukum yang berat bagi Pengedar.

“Apalagi ini, jelang pemilu 2024, Kami rutin giat Coolling Sistem sebagai menjaga kondisi di tengah-tengah Masyarakat, kepada para Tokoh, mari bersama-sama saling bahu-membahu mewujudkan Harkambtibmas, termasuk soalnya peredaran Narkotika,” pungkasnya mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Kapolda Riau Diminta Tindaklanjuti Surat Kompolnas Terkait Kasus Penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng 
Mahasiswa Asal Sungai Daun Desak Kapolres Usut Tuntas Kasus Miras Jack Daniels yang Tewaskan Dua Warga
Polsek Kubu diduga tak berani tahan  Tersangka penganiyaan, ada apa?
Dugaan Pungli SMP N 8 Kunto Darussalam Melalui Komite Sekolah, Bupati Rohul : “Akan Saya Tindak Tegas Kalau Memang Terbukti”
Waka Polres Rohul Hadiri Rapat Teknis Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H
Safari Ramadhan Di Desa RTB Di Hadiri Bupati Dan Wabup
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:36 WIB

Kapolda Riau Diminta Tindaklanjuti Surat Kompolnas Terkait Kasus Penganiayaan terhadap Hermanto alias Abeng 

Kamis, 24 April 2025 - 17:11 WIB

Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar, Honorer BPBD Rohil Akhirnya Resmi Melaporkan Ke Ombudsman RI Perwakilan Riau

Kamis, 24 April 2025 - 12:54 WIB

Tingkatkan Program Han Pangan,Babinsa Koramil 04/Kubu dampingi Petani.

Rabu, 23 April 2025 - 13:47 WIB

Pererat Silaturahmi,Babinsa koramil 04/Kubu Giat Komsos Dengan Warga.

Selasa, 22 April 2025 - 20:42 WIB

Di Fitnah Atas Penguasaan 15 Unit Mobil Dinas Secara Sepihak, Afrizal Sintong Mantan Bupati Rohil Sampaikan Itu Berita Hoax

Selasa, 22 April 2025 - 12:16 WIB

Ciptakan Keamanan Objek Vital,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR.

Senin, 21 April 2025 - 17:44 WIB

Kadis DLH Rohil Suwandi, S.Sos., Pimpin Penanggulangan Tanggap Darurat KLB Malaria di Kecamatan Sinaboi

Senin, 21 April 2025 - 14:10 WIB

Tingkatkan Han Pangan,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Berita Terbaru