Satu Lagi Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 4 November 2024 - 06:29 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
Maralus Gultom alias Gultom 46 tahun yang bersal dari Kampung Pandan Sumatra Utara yang kini menetap  dan menjadi Warga Jalan Wesel 6 Silang 4 Rt 06/ RW 08 Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polsek Kubu Res Rohil lantaran diduga melakukan tindak Pidana Pembakaran lahan.

Kronologis Kejadian bermula 
Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 wib Kapolsek Kubu Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH  mendapat informasi dari masyarakat jika sedang ada lahan diduga sengaja dibakar seseorang di daerah Dusun Benuang Kepenghuluan  Teluk Nilap Kecamatan Kuba Kabupaten rohil.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan tim Lidik yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu bersama Tim pemadam yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir berangkat ke TKP dimaksud.

Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 Sekira Pukul 23.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba mendapat kabar melalui telfon dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di lahan miliknya,

Yang mana titik api berasal dari lahan milik Sdr Gultom, kemudian pada hari Minggu sekira pukul 12.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba menuju ke lahan miliknya yang terbakar tersebut. Dan Saksi melihat memang benar lahan miliknya seluas 4 hektar telah habis terbakar dan hanya menyisakan asap.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Oktober sekira pukul 08.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba mendatangi rumah Sdr Gultom dan  langsung bertanya kepada Sdr Gultom “ kenapa nya lae habis semua lahan ku terbakar”

Kemudian Sdr Gultom menjawab “ kenaknya lahan punya lae?” selanjutnya Sdr Gultom mengakui bahwa ianya ada membakar di tepian lahan miliknya agar tidak ada hama babi.

Kapolsek Kubu Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH mengatakan, ” Hasil dari analisa alat bukti, keterangan saksi-saksi dan pengecekan TKP serta dikaitkan dengan alat bukti yang dikumpulkan Penyelidik, Pelaku pembakaran lahan Maralus Gultom langsung diamankan bersama barang bukti 3 (tiga) batang kayu yang telah terbakar dan selanjutnya melakukan pelimpahan Perkara ke Satreskrim Polres Rohil untuk Proses lebih lanjut.” ujarnya

Baca Juga :  Kubah Musholla Hilang, Kadis PUTR Rohil di Minta Bertanggungjawab

Lanjut Kapolsek  “Terhadap pelaku akan terapkan Pasal 78 ayat (4)Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagai mana diubah dengan paragraf 4 Pasal 36 UU RI No.6 tahun 2023 tentang penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atau Pasal 108 JO Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo pasal 98 ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No.32 tahun 2029 tentang perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan hidup.” pungkasnya.

 

Berita Terkait

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur
Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:58 WIB

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:26 WIB

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Berita Terbaru