Polsek Panipahan Polres Rohil Berhasil Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika 26.38 gram 

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 28 Agustus 2024 - 00:01 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 26.38 gram. Selasa (27/08/2024).

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berdiri ditepi jalan Berdikari, kepenghuluan Panipahan, kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil.

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri kepada wartawan menyampaikan indentitas pelaku yang diamankan atas nama Teddi alias Asiong (35), jenis kelamin laki laki, agama islam, pekerjaan supir, asal Jl. Martubung Gg. Aksara No.11 Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan Kota Medan Prov. Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panipahan Polres Rohil AKP Heppy Yendri ikut menyampaikan pengungkapan pelaku narkotika yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya 5 (lima) bungkus plastik berukuran sedang yang berisi butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu, serta 1 (satu) bungkus rokok merk Red Black warna hitam kosong dan 1 buah kaca pirek.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi,Pesonil Koramil 04/Kubu Giat Komsos.

“Pelaku dapat dijerat dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Kata Kapolsek.

Kronologis

Kepolisian sektor (Polsek) Panipahan Polres Rohil mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil dengan ciri-ciri orang dengan menggunakan baju kaos panjang warna merah dan menggunakan topi.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya tim Opsnal Polsek Panipahan memberitahukan hal tersebut kepada Kapolsek Panipahan AKP HEPPY YENDRI, kemudian Kapolsek Panipahan memerintahkan tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim BRIPKA RAHMAD ILYAS langsung menuju ke Jl.Berdikari Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil

Sesampainya di lokasi tim opsnal melihat orang dengan ciri ciri yang sama sedang di bonceng dengan ojek melintas di Jl. Berdikari Kep.Panipahan.

Baca Juga :  Viral, Kasus Dugaan Pengancaman Kadis PMK Rohil Ke Mahasiswa Berujung Laporan Ke Polisi

Tidak berselang lama tim opsnal langsung mengamankan diduga pelaku, dan setelah di amankan tim opsnal memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan badan diduga pelaku.

kemudian tim melakukan penggeledahan badan dari pelaku di temukan 1 (satu) bungkus kotak rokok merk RED BLACK warna hitam yang berisikan 5 (lima) bungkus plastik bening sedang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana bagian belakang, dan di temukan juga 1 (satu) buah kaca pirex di kantong celana depan sebelah kiri.

Atas penemuan barang bukti tersebut tim opsnal menginterogasi pelaku dari mana barang bukti tersebut di dapat, kemudian dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut di dapat dari sdr. SAMSUL yang tidak diketahui alamat lengkapnya oleh pelaku.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Al)

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB