Polsek Kandis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di KM 51 Kandis

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 17:36 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Siak

Siak-Riau, baranewsriau.com – Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis Media Okegas, Lemansyah Lubis, yang terjadi di KM 51 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini mulai menemukan titik terang. Polsek Kandis menegaskan telah menindaklanjuti laporan yang dibuat korban dan berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial E. Kamis (25/9/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kandis, Kompol H

Herman Pelani, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan perkembangan kasus tersebut.

 

“Benar, laporan sudah kita tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, kita telah menetapkan satu orang tersangka berinisial E yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak

 

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), saat Lemansyah bersama rekannya, S. Sitanggang, sedang berada di TKP KM 51 Kecamatan Kandis. Ketika hendak merekam sebuah truk, korban tiba-tiba dihalangi oleh seorang pria yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bawah mata.

 

Ponsel milik Lemansyah juga sempat dirampas oleh pelaku sebelum akhirnya berhasil dilerai rekannya. Tidak terima dengan perbuatan itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kandis.

Baca Juga :  Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, Sita 8,47 Gram Barang Bukti

 

“Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna mengungkap apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam penganiayaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tambah Kapolsek.

 

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap tindakan premanisme, terlebih jika menyasar insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

Sumber: Polsek Kandis

(Ibrahim, C.BJ., C.EJ.)

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Siak Lakukan JALUR Jelajah untuk Masyarakat 
Polres Siak Raih Prestasi di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polda Riau
Pasi Ops Kodim 0322/Siak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Siak: Bahas RAPBD-P 2025 
Dua Pria di Siak Diciduk Polisi, Sembunyikan 39 Paket Sabu dalam Kaleng Rokok & Tabung Permen
Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan
Polsek Minas Kawal Aksi Blokir Jalan, Pastikan Situasi Kondusif
Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, Sita 8,47 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bupati Meranti Resmikan Pelabuhan Desa Penyagun dan Tinjau Rumah Sakit Pratama

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Bupati Meranti Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 20:20 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Lepas Kontingen OMI 2025 Menuju Tingkat Provinsi

Selasa, 30 September 2025 - 19:55 WIB

Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Area Kuburan Selatpanjang, Menghebohkan

Minggu, 28 September 2025 - 23:23 WIB

Jalan Parit Gantung Resmi Berganti Nama jadi Jalan AKBP H.Asmar, Kepulauan Meranti

Minggu, 28 September 2025 - 01:44 WIB

TNI Polri dan Satpol PP Meranti Gelar Patroli Cipta Kondisi

Jumat, 26 September 2025 - 08:56 WIB

Bupati dan  DPRD Meranti Sepakati APBD Perubahan 2025

Kamis, 25 September 2025 - 15:07 WIB

Bupati Meranti Sosialisasikan Program Pertanian dan Gerakan Tanam Padi di Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:39 WIB