Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Sindikat Peredaran Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu Sabu 5kg

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:26 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PELALAWAN – baranewsriau.com — Polres Pelalawan dibawah kepemimpinan AKBP Suwinto SH.SIK atas prestasi yang di raih dalam pemberantasan Narkotika di wilayah hukumnya. Terbukti, sindikat peredaran narkotika antar Provinsi dengan Barang Bukti Sabu-sabu 5 kg.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Prestasi ini disampaikan kepada awak media dalam konferensi pers yang di hadiri langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK didampingi Kasat Narkoba Ferlanda Oktora Sik dan Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.

 

 

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH.SIK mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan inisial HB,(47) tahun Barang Bukti yang disita sabu 0,57 gram, MA (37) tahun BB yang disita sabu 0,58 gram, HGS (35) tahun BB sabu 2,60 gram, dan dari MT (35) tahun MM (38) tahun polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 5.120.01 gram dan 3.250 Butir Pil Happy Five, “ujarnya.

Baca Juga :  Panen Sayuran Pare di SAE Lapas Kelas IIA Tangerang, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

 

 

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Pangkalan Kerinci Barat, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan di Bakti Praja, “kata Kasat Narkoba Ferlanda Oktora kepada awak media.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas Selama Bulan Ramadhan Kapolres Pelalawan gelar Sahur On The Road Bersama Mahasiswa Kabupaten Pelalawan

 

 

Lebih lanjut Ferlanda mengatakan, Kemudian team langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku HB dan saat di interogasi Tersangka HB mengatakan mendapatkan barang dari MA dan HGS, kemudian Team langsung melakukan pengembangan ke Jalan Harapan Raya Pekanbaru dan Berhasil mengamankan tersangka MA.

 

 

“Saat ini Para tersangka diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut, “tutup Ferlanda.

 

Sri imelda

Berita Terkait

Pengurus Resor KBPP-POLRI Pelalawan dan Siak Maknai Hari Sumpah Pemuda sebagai Pemersatu Semangat Generasi 
Polres Pelalawan Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Bansos dan Program Green Policing Bersama Komunitas Ojek Online
Malam Puncak Helat Pelalawan: Perayaan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-26
Tim Polda Riau Lakukan Penilaian Green Policing terhadap Bhabinkamtibmas Polres Pelalawan.
Warga TNTN Tolak Demo, Hindari Provokasi Wandry Simbolon
Pria di Pelalawan Ditangkap Akibat Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus.
Panen Sayuran Pare di SAE Lapas Kelas IIA Tangerang, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Dirjenpas Mashudi Jenguk Langsung Petugas Lapas yang Dirawat di RSUD Nabire

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:50 WIB

BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji

Senin, 17 November 2025 - 22:12 WIB

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama

Senin, 17 November 2025 - 17:01 WIB

Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan

Senin, 17 November 2025 - 10:29 WIB

Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.

Senin, 17 November 2025 - 02:13 WIB

Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga

Senin, 17 November 2025 - 00:01 WIB

Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

Minggu, 16 November 2025 - 15:27 WIB

Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu

Berita Terbaru