Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:22 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR

Kampar-Riau,  baranewsriau.com – Polres Kampar bersama Tim Gabungan dari Kodim 0313/KPR semakin gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan tanah urug ilegal di Km 18 Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Sabtu (17/01/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah NK (38), pengawas lapangan, JS (42), operator alat berat, PS (50), operator alat berat.o

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa:

Baca Juga :  Menuju Masa Depan SMA Negeri Plus Provinsi Riau Rayakan Lepas 145 Siswa Kelas 12 Generasi 25

1 (satu) unit alat berat merk KOMATSU warna Kuning beserta kunci kontak,

1 (satu) unit alat berat merk LUIGONG warna Kuning beserta kunci kontak,

1 (satu) unit HP merk SAMSUNG A16 warna navy yang berisikan chat dengan pembeli tanah urug.

Penindakan ini berawal saat Tim Gabungan  Polres  Kampar  bersama Kodim 0313/KPR melakukan patroli dan mendapati aktivitas penambangan tanah urug tanpa izin yang sah di lokasi tersebut.

“Saat tiba di lokasi, kami mendapati dua unit alat berat excavator sedang beroperasi. Kami kemudian mengamankan operator alat berat dan pengawas lapangan yang melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut,” ujar Kanit III Tipidter Polres Kampar, IPTU Hermoliza,

Baca Juga :  Tim Gegana Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa Polres Kampar akan terus menggencarkan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 21 KUH. Pidana.

 

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Bacok Warga Pakai Parang, SA Diciduk Unit Reskrim Polsek Tapung Kurang Dari 1×24 Jam
GERAK CEPAT! POLSEK KAMPAR KIRI RINGKUS DIDUGA PENGEDAR SABU DI KEBUN SAWIT, 18 PAKET SIAP EDAR DISITA
Warga Sorot Dugaan Nepotisme PROYEK Catering PT BEP: Kades dan Ketua BPD Tanjung Peranap Disebut Libatkan Keluarga Atas Nama BUMDes
Polres Kampar Apresiasi: Satresnarkoba Kampar Sita 106 Gram Sabu Plus Senjata Api Rakitan
Demi keamanan dan Keselamatan, Dirlantas Polda Riau Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Dengan Siaga Penuh 24 Jam
Kapolda Riau: Ini Jadi Warisan Abadi Akan Dedikasi dan Pengorbanan, Kapolri Berikan Kebaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Aiptu Apendra yang Gugur Saat Bertugas Kawal Malam Takbiran 
Polsek Tapung Terima Laporan Masyarakat: Gercep Tangkap Dua Pelaku Curanmor 
Memastikan Keamanan Mudik Lebaran:  Polres Kampar Pimpin Gelar Apel Siaga Operasi Lancang Kuning 2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 02:54 WIB

MONITORING WFH, Kanwil Ditjenpas Riau Pastikan Kinerja Pegawai Tetap Optimal dan Terukur 

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 20:31 WIB

22 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Jadi Pupuk Kompos, Kejati Riau: Penegakan Hukum Ramah Lingkungan 

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Selasa, 21 April 2026 - 21:19 WIB

Diganjar Denda Rp.5 Juta Saat Tak Hadir Sidang, Ketua LPM Rumbai Barat Melawan: “Cacat Hukum!”

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas di Aula SMAN 4 Pekanbaru dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 08:12 WIB

TERSANGKA PEMBUNUHAN DI TAMBANG KAMPAR BEBAS: Kuasa Hukum Surati Kapolda Riau, Soal P19 Jaksa Tak Dikerjakan Polisi

Senin, 20 April 2026 - 01:41 WIB

PJR Riau Grak Cepat Evakuasi Tiga Korban Amankan Jalan: Kecelakaan di Tol Permai KM 38 Satu Orang Meninggal 

Berita Terbaru