Polres Kampar Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Diringkus Usai Kejar-kejaran di Tapung

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:01 WIB

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang – Di tengah malam yang lengang pada Rabu, 23 Juli 2025, sebuah mobil Avanza hitam melaju kencang melewati ruas jalan Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Di dalamnya, dua orang tak menyadari bahwa mereka tengah menjadi target pengejaran ketat aparat kepolisian yang telah membuntuti mereka sejak dari Pekanbaru. Di titik Kilometer 4,5, suara letusan senjata terdengar. Tembakan terukur ke arah ban mobil membuat kendaraan itu oleng dan akhirnya terhenti. Dalam hitungan menit, keduanya dibekuk. Di dalam mobil, ditemukan satu kilogram sabu-sabu siap edar.

Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. Ia didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Markus Timbul Sinaga dan Kasi Humas Aipda Adi Suryana. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu capaian terbesar jajaran Polres Kampar sepanjang tahun berjalan. Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konkret dari komitmen Polda Riau melalui tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, terutama karena Kabupaten Kampar dikenal sebagai Serambi Mekkah Riau—tanah yang harus dijaga kehormatannya dari ancaman narkoba.

Kasat Narkoba AKP Markus Timbul Sinaga membeberkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengintaian panjang terhadap dua tersangka yang telah menjadi target sejak dari wilayah Kota Pekanbaru. Mereka adalah JL, pria berusia 42 tahun yang berperan sebagai sopir kendaraan, dan FY, perempuan berusia 41 tahun yang dikenal sebagai residivis kasus narkoba yang sama pada tahun 2016. Menyadari telah dibuntuti, keduanya melarikan diri menuju arah Tapung. Namun, setelah melalui pengejaran dalam kecepatan tinggi, aparat terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobil hingga pecah, lalu menangkap keduanya di lokasi.

FY diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam jaringan peredaran narkoba. Ia baru bebas dari hukuman penjara pada tahun 2021 setelah sebelumnya divonis dalam kasus sabu pada 2016. Pengakuan awal dari FY membuka fakta baru bahwa mereka terhubung dengan seorang bandar besar yang dikenal dengan inisial A. Kepolisian kini tengah melakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap struktur sindikat yang lebih luas.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berat: Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti mencapai 1 kilogram, keduanya terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Penanganan kasus ini disebut bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menjadi titik awal untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas kabupaten.

Selain barang bukti sabu, aparat turut mengamankan sejumlah benda yang diyakini berkaitan langsung dengan aktivitas kriminal tersebut. Di antaranya, satu unit mobil Avanza hitam, tiga unit telepon genggam, dua lembar tisu putih, satu jaket hitam, satu kemeja kotak-kotak warna merah, dua plastik bening, satu kantong plastik, serta satu kantong kertas berlabel. Semua barang ini kini dalam penyelidikan laboratorium untuk ditelusuri lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Diamankan Polsek Tapung

FY sebagai residivis dan JL yang diketahui bekerja sebagai debt collector diduga bukan pemain tunggal. Keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih besar tengah ditelusuri. Aparat mencurigai adanya pola dan jalur distribusi tetap dari wilayah Riau ke luar provinsi, menjadikan Kampar sebagai titik transit strategis.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa perang terhadap narkoba belum usai. Di balik wajah sejuk Kabupaten Kampar, masih ada gerakan bawah tanah yang berusaha meracuni masyarakat dengan barang haram. Namun, di sisi lain, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian, dengan segala keterbatasannya, tetap siaga dan tak akan memberi ruang bagi pengedar untuk beroperasi bebas.

Kapolres menegaskan bahwa kerja kepolisian bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga membangun ketahanan moral dan sosial masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat untuk terlibat aktif memberikan informasi, melaporkan gerak-gerik mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing agar tidak menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkotika. Sebab, mempertahankan marwah daerah bukan hanya tugas aparat, tapi kewajiban bersama. (ROS H)

Berita Terkait

SMA Negeri Plus Provinsi Riau Sukses Menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Gelombang 1
Tim Gegana Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terima Bantuan Penyemprotan Disinfektan dari Brimob Polda Riau
Kadis Pendidikan Provinsi Riau Tunjukkan Kepedulian Tinggi dengan Kunjungan ke SMA Negeri Plus Provinsi Riau
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Sukses Gelar LKBB Komando 2025, SMK Taruna Pekanbaru Juara Umum
Komando CUP: LKBB Tahun Ke-6 Meriahkan SMA Negeri PLUS Provinsi Riau
Prestasi Gemilang Polres Kampar di HUT Lalu lintas Bhayangkara ke-70 
SMAN 5 Tapung Berpartisipasi dalam Lomba Solo Song Sosiologi Expo Seoseon 5 Universitas Riau

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Kapolda Riau dan Himpunan Mahasiswa Persis Tanam Mangrove di Bengkalis

Rabu, 3 September 2025 - 15:18 WIB

Ratusan Mahasiswa dan Warga Bengkalis Demo DPRD, Soroti Roro hingga Korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 10:46 WIB

Ratusan Mahasiswa di Bengkalis Gelar Aksi Damai, Tuntut Perbaikan Layanan Roro dan Pemberantasan Narkoba

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Politeknik Negeri Bengkalis Tingkatkan Keterampilan Bahasa Inggris Siswa SMA Desa Penampi Melalui Aplikasi Gratis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Politeknik Negeri Bengkalis Latih Orang Tua Balita Gunakan Aplikasi Diagnosa Stunting

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Suasana Perayaan HUT.RI ke 80 Di Desa Pematang Duku masih terasa, meski di ujung Agustus

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:35 WIB

Warga RT 1 RW 10 Sidomulyo Desa Senggoro Rayakan HUT RI ke-80 dengan Hiburan Rakyat dan Permainan Tradisional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Warga Sidomulyo Gelar Perayaan 17 Agustus dengan Semangat Gotong Royong dan Nasionalisme

Berita Terbaru