PGRI Provinsi Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau
Pekanbaru, baranewsriau.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., di Pekanbaru. Audiensi ini membahas tentang penegakan dan perlindungan hukum bagi guru di Provinsi Riau. Selasa (4/11/2025).
Ketua PGRI Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd, yang turut hadir dalam audiensi ini, menyatakan: bahwa perlindungan hukum bagi guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan, oleh karena itu mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” kata beliau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam audiensi ini, PGRI Kota Pekanbaru juga membahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru di lapangan, termasuk kasus-kasus kekerasan terhadap guru dan permasalahan hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, S.H., M.H., menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau siap untuk membantu dan mendukung upaya perlindungan hukum bagi guru.
“Kami akan bekerja sama dengan PGRI untuk meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi hak-hak guru,” ujarnya.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat PGRI Provinsi Riau, termasuk:
Ketua: Prof Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd.
Bendahara: Aslindawati, S.Pd., M.M.
Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan: Benny Rio Denaldi, S.S., M.Si.
Ka. Biro Kerjasama dan Usaha: Bantuan, S.T., M.M.
Kepala Kantor: Septiandi Putra, S.E., M.M.
Ketua LKBH: Dr. Parlindungan, S.H., M.H.
Staff Sekretariat: Suryadi, S.Kom.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PGRI dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya melindungi hak-hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Riau.
Sumber: Ka. Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Penulis: Ros.H















































