ROHIL, BaraNewsRiau.com|Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, kini tengah menjadi sorotan publik. Salah seorang perangkat kepenghuluan berinisial Z diduga tidak masuk kantor selama 21 hari terakhir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, absennya perangkat tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena pelayanan administrasi kepenghuluan yang seharusnya berjalan normal dinilai terganggu.
Penghulu Sungai Bakau, Supianto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bawahannya memang tidak masuk kerja dalam tiga pekan terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, ada perangkat kami yang tidak hadir sudah selama 21 hari,” ujarnya ketika dikonfirmasi baranewsriau.com, Kamis (18/09/2025).
Supianto juga mengungkapkan bahwa perangkat berinisial Z tersebut turut membawa aset kepenghuluan berupa laptop yang seharusnya digunakan untuk pelayanan administrasi masyarakat.
“Laptop kantor juga dibawa, padahal itu aset untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Menyikapi persoalan ini, Supianto menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menentukan langkah tegas. Sanksi yang mungkin dijatuhkan mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perangkat desa wajib disiplin dalam melaksanakan tugas. Jika lalai atau melakukan pelanggaran, perangkat dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian tetap.
Sementara itu, perangkat berinisial Z hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait dugaan ketidakhadiran dan aset desa yang dibawa tersebut.
Masyarakat berharap penghulu segera mengambil tindakan tegas agar pelayanan publik kembali berjalan normal dan kedisiplinan perangkat kepenghuluan tetap terjaga.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi