Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 6 November 2025 - 15:16 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerangan Hukum di Siak

Siak-Riau, baranewsriau.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui bidang Tusi lembaga dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum, terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan menggelar program penerangan hukum dengan tema “perilaku LGBT dan perspektif hukum di Indonesia serta dampak perilaku LGBT “. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Camat Minas, Kabupaten Siak, pada Kamis (6/11/2025).

Sukatmini, S.H., M.H., JF, sebagai narasumber, bidang Intelijen yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia, mengenai perilaku LGBT serta dampaknya bagi kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dalam paparannya, Sukatmini menjelaskan bahwa perilaku LGBT tidak hanya bertentangan dengan norma agama, budaya, dan hukum, namun juga membawa dampak negatif terhadap kesehatan.

“Perilaku LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit HIV. Berdasarkan data Dinkes Provinsi Riau, hingga Oktober 2025, kelompok lelaki seks lelaki (LSL) tercatat sebagai kelompok pengidap HIV tertinggi dengan jumlah 321 orang,” kata Sukatmini.

Angka tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah pengidap HIV di Provinsi Riau, dengan kasus terbanyak berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.

Oleh karena itu, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Riau, tentang bahaya perilaku LGBT dan pentingnya menjaga kesehatan.

Baca Juga :  SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

Perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum.

“Kami berharap dengan adanya penerangan hukum ini, masyarakat dapat memahami aspek hukum dari perilaku LGBT dan menyadari risiko kesehatannya, sehingga dapat mengambil langkah preventif untuk melindungi diri dan lingkungan sekitarnya,” kata Sukatmini.

Kegiatan ini merupakan upaya Kejati Riau untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit HIV di Provinsi Riau.

 

Sumber: Humas Kejati Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Kades Banglas Perkenalkan Budaya Melayu kepada Anak-anak PAUD Bestari
Rayhan-Rahmaddion Terpilih Sebagai Presiden dan Wakilnya Mahasiswa UMRI Periode 2025-2026
Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Sukses Menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 Gelombang 1
Kapolda Riau Terima Tim Divhubinter
Kejati Sutikno S.H., M.H., Ikuti Apel Persiapan Tangga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Riau
Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Polisi Sebagai Penolong Masyarakat
SMPN 4 Pekanbaru Lepas Siswi Berprestasi Naura Adhisya Ilham Menuju Pelatnas di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 16:47 WIB

Baznas Rohil Bantah Isu Penyaluran Dana dan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 6 November 2025 - 12:30 WIB

Kepenghuluan Sungai Pinang Kembali Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025 Sebanyak 35 KPM

Rabu, 5 November 2025 - 12:44 WIB

Tingkatkan Kamtibmas,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Siskamling.

Selasa, 4 November 2025 - 08:56 WIB

Cegah Pekat,Babinsa Ajak Warga Aktifkan Siskamling.

Senin, 3 November 2025 - 17:07 WIB

Bupati H. Bistamam Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat atas Pembangunan Jalan Berkat

Senin, 3 November 2025 - 11:38 WIB

Ciptakan Keamanan Desa,Babinsa Ajak Warga Patroli Siskamling.

Minggu, 2 November 2025 - 09:32 WIB

Jaga Keamanan Desa,Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktifkan Siskamling.

Sabtu, 1 November 2025 - 20:48 WIB

Harus Jadi Prioritas Pembiayaan! Koperasi Desa Merah Putih Labuhan Tangga Hilir Telah Resmi Beroperasi Mandiri.

Berita Terbaru