Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Tangkap Sat Reskrim Polres Dumai di Sumatera Utara

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:44 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai-Riau, baranewsriau.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan modus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi masyarakat, terkait kejadian pencurian yang dialami seorang warga Kota Dumai pada 8 Desember 2025 lalu. Jumat (30/01/2026).Kasus tersebut bermula pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB, di sebuah mesin ATM yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Korban sekaligus pelapor, Diana Susan Simanjuntak (40), seorang Pegawai Negeri Sipil, mengalami kerugian finansial setelah menjadi korban penipuan yang diawali dengan rekayasa mesin ATM.

Berdasarkan laporan yang diterima pada Senin, 8 Desember 2025, korban menjelaskan bahwa saat hendak melakukan penarikan uang di mesin ATM, kartu miliknya mengalami gangguan.

Di lokasi tersebut, korban melihat selembar kertas bertuliskan imbauan agar tidak menekan tombol tertentu serta mencantumkan nomor telepon yang mengaku sebagai layanan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa disadari, korban kemudian menelpon nomor tersebut dan mengikuti arahan pelaku melalui sambungan telepon, termasuk memberikan informasi pribadi berupa PIN ATM.

Setelah diarahkan berpindah lokasi dengan dalih menyelesaikan kendala teknis, korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI – PNG Statis Prov. Papua 2024

Saat melakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan, diketahui telah terjadi tujuh kali penarikan tunai dengan total kerugian mencapai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS, di wilayah Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui DS merupakan bekerja wiraswasta asal Pematang Siantar, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan berbagai modus di sejumlah lokasi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui bahwa ia telah beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan modus operandi ganjal mesin dengan salah satu tombol mesin ATM diberi Lem Setan supaya kartu ATM tertahan dan sistem error yang disertai pemalsuan nomor layanan bank.

Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, sepeda motor, kartu ATM, ponsel, serta peralatan yang digunakan untuk modus operandi nya.

Baca Juga :  Pemkab Meranti dan PLN Tambah 8 MW Daya Listrik, Bupati Asmar: “Insya Allah Tak Ada Lagi Lampu Padam di Meranti

Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Dumai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 atau Pasal 362, Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang kemudian telah disesuaikan menjadi Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Dumai menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penyidikan, mulai dari pengecekan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi penyidikan.

Ke-depan, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta mengirimkan berkas perkara tahap I dan II.

Polres Dumai juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM, tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku sebagai petugas bank, serta tidak memberikan data pribadi perbankan kepada siapa pun.

Apabila menemukan kejanggalan pada mesin ATM, masyarakat diminta segera menghubungi pihak bank melalui nomor resmi atau melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Pemkab Meranti dan PLN Tambah 8 MW Daya Listrik, Bupati Asmar: “Insya Allah Tak Ada Lagi Lampu Padam di Meranti
Danrem 031/WB, Kapolda Riau Dan Gubernur, Sinergitas Laksanakan Penanaman Pohon
Danrem Dan Kapolda Riau Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di Riau
Banyak penimbunan BBM ilegal di jalan Gatot Subroto kota Dumai
Rutan Kelas IIB Dumai Terima Bantuan Alat Medis Dari Dinas Kesehatan Kota Dumai
Apresiasi LAPAS DUMAI Geledah Kamar Hunian dan Perketat Keamanan
Dinas Kesehatan Kota Dumai Gelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:00 WIB

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Berita Terbaru