Minta Laporannya Jadi Atensi Disnaker, Karyawan BUMD PT SPRH ini Berharap Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Secepatnya Ditanggapi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 28 Juni 2024 - 04:34 WIB

50787 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Zaniwar seorang karyawan yang bekerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau merasa diperlakukan secara tidak adil dan terkesan diskriminasi terkait Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dirinya sebagai pengawas unit LPG BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) ditetapkan pada 02 September 2023.

Zanimar ikut merasa bahwa SK pengangkatan dirinya jadi pengawas unit LPG BUMD PD SPR tersebut mengadung unsur demosi dan terkesan keputusan sepihak yang dibuat tanpa prosedural yang jelas dan terkesan cacat hukum.

“Anehnya, Surat keputusan Plt Dirut BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil No.09/BUMD-RH/SK/IX/2023 tentang pengangkatan pengawas unit LPG BUMD PD. Sarana Pembangunan Rohil, baru saya terima dan saya ketahui pada 04 Oktober 2023 lalu,” Kata Ujang, Rabu (26/07/2024) di Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaniwar mengakui SK Pengangkatan dirinya sebagai Pengawas Unit LPG tidak ada pemberitahuan, baik sebelum maupun sesudah SK diterbitkan pada 2 September 2023 lalu, namun SK tersebut baru diketahui pada tanggal 4 Oktober 2023.

“SK pengangkatan saya sebagai pengawas unit LPG salah satu tugasnya mengelola pangkalan LPG yang berlokasi di SPBU PD SPRH, Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi, hal itu dapat dikatakan menyalahi ketentuan operasional pengelolaan SPBU yang ditetapkan oleh PT Pertamina,” Kata Dia.

Baca Juga :  Danramil 04/Kubu Hadiri Pelepasan Perpisahan Siswa/ Siswi Perguruan Mu'allimin Tahun Ajaran 2023-2024.

Selanjutnya dikatakan Zaniwar SK tersebut dibuat mengandung makna demosi yaitu turunnya level jabatan dan disertai dengan penurunan gaji pokok.

“Pertanyaannya, kenapa tidak dibuatkan saja SK tentang demosi sebagaimana lazimnya tata naskah yang berlaku diperusahaan dengan menyebutkan alasan serta proses demosi sehingga kebijakan dan prosedur yg dibuat tidak menimbulkan ketidakadilan dan terkesan diskriminasi,” Kata Zaniwar.

Berdasarkan pengakuan Zaniwar, dirinya telah bekerja di bagian BUMD PD SPRH terhitung 23 tahun, dimulai sejak tahun 2001 lalu dan pada tahun 2014 dirinya dipindahkan di SPBU Unit usaha BUMD Rohil dan pada tahun 2018 dirinya menjabat sebagai Manager SPBU BUMD PD SPRH di Batu Empat, Bagansiapiapi.

“Pada pertengahan bulan Oktober 2023 lalu, saya pernah menanyakan hal itu kepada salah satu Direksi BUMD PD SPR atas nama Zulfakar, alasan kenapa saya didemosi karena jawabannya pada waktu itu bukan penilaian kinerja secara obyektif berdasarkan fakta dan data yang jelas, ahirnya disepakati solusinya jabatan saya hanya diturunkan satu tingkat dari manajer menjadi supervisor dan gaji pokok saya tidak jadi diturunkan. namun solusi yang sudah disepakati tidak dilaksanakan oleh Plt. Dirut BUMD PD SPRH yang saat itu dijabat oleh Rahmat Hidayat,” Bebernya.

Baca Juga :  Pasangan H Bistamam-Jhony Charles Berkomitmen Resmiling Pabrik Kelapa Sawit Di Setiap Kecamatan Rokan Hilir.

Karena tidak ada penyelesaian diinternal perusahaan, Zaniwar mengatakan pada 25 Oktober 2023 dirinya membuat pengaduan tentang perselisihan hubungan industrial (PHI) ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Rohil.

Hanya saja penangan penyelesaian PHI dikantor Disnaker Rohil terkesan lambat. sampai saat ini pengaduan saya sudah memasuki bulan kedelapan, pihak Disnaker Rohil belum juga bisa mempertemukan sy (pemohon) dengan pihak Direksi PD. SPR (termohon) meskipun hanya pada tahap proses klarifikasi.

” Saya berharap laporan saya menjadi atensi dari Disnaker Rohil, sebagaimana amanat Undang-undang tentang Ketenagakerjaan, sehingga hal ini ada kejelasan dan merugikan saya secara sepihak,” Pungkasnya.

Terkait hal diatas, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait, namun belum berhasil memperoleh jawaban, hingga sementara berita ini diterbitkan.

 

 

 

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Ciptakan Keamanan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR
Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.
Dinas PUTR Rohil Bantah Kegiatan Proyek Jalan Poros, Pujud, Tidak Ada Kaitan Dengan Polda Riau
MENDAGRI HIPEMAROHI PEKANBARU BENTANG SPANDUK PENOLAKAN PELANTIKAN PJS PENGHULU DI ROHIL
Tingkatkan Silaturahmi,Personil Koramil -04-Kubu Komsos Dengan Warga.
Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Nyatakan Kesiapan Dukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil Demi Kemajuan Daerah
Cegah Kebakaran,Anggota Koramil 04-Kubu Patroli Tempat Rawan.
Tingkatkan Ekonomi Kratif,Babinsa Koramil 04/Kubu dampingi UMKM.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:51 WIB

Ciptakan Keamanan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:14 WIB

Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:30 WIB

Dinas PUTR Rohil Bantah Kegiatan Proyek Jalan Poros, Pujud, Tidak Ada Kaitan Dengan Polda Riau

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:49 WIB

Tingkatkan Silaturahmi,Personil Koramil -04-Kubu Komsos Dengan Warga.

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:48 WIB

Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Nyatakan Kesiapan Dukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil Demi Kemajuan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:52 WIB

Cegah Kebakaran,Anggota Koramil 04-Kubu Patroli Tempat Rawan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:12 WIB

Tingkatkan Ekonomi Kratif,Babinsa Koramil 04/Kubu dampingi UMKM.

Senin, 5 Mei 2025 - 18:07 WIB

Muhajirin Laporkan Bupati Rohil Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Ciptakan Keamanan,Personil Koramil 04-Kubu Patroli PHR

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:51 WIB

ROKAN HILIR

Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:14 WIB