Mardun,S.H sebagai ketua Tim Advokasi kecewa dengan sikap PT. SIR melecehkan undangan Gubernur Riau

SRI IMELDA

- Redaktur

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:19 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 30 Desember 2023, sangat disayangkan sikap PT SIR ( PT. Surya Intisari Raya) pada hal mengenai plasma jelas sudah diatur dalam UU Cipta kerja dan PP Nomor 26 tahun 2021, yang mengatur adanya kewajiban penerima HGU untuk membangun perkebunan masyarakat sebagai kewajiban 20 % dari luasan HGU yang diterima, dan juga diatur PERMENTAN No : 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih tegas lagi diatur dalam PERMENTAN No: 98 tahun 2013, pada Pasal 40 angka 1 huruf f mengatur bahwa pembangunan kebun masyarakat diselesaikan paling lama 3 tahun bagi perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban membangun lahan masyarakat sebelum adanya Permentan No. 18 tahun 2021.

Baca Juga :  Verifikasi Lapangan oleh TPM, Lapas Perempuan Pekanbaru Siap Raih Predikat WBK

Dan bahkan kewajiban memberikan dan membangunkan lahan plasma tersebut sebelum adanya UU Cipta Kerja juga telah diatur dalam Permentan No. 26 tahun 2007 dan UU No. 39 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardun, S.H sebagai Ketua Tim Advokasi APTMR (Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau) sangat kecewa dengan sikap PT SIR yang tidak menghadiri undangan yang diadakan Gubernur Riau, yang mana undangan tersebut untuk menyelesaikan persoalan plasma yang harus dikeluarkan dari luasan HGU yang ada untuk masyarakat tempatan yakni masyarakat Okura.

Kalau kita melihat arogansi pihak PT SIR sangat keterlaluan, karena untuk memperpanjang HGU harus ada rekomendasi dari kepala daerah”.

Baca Juga :  Tim Supervisi Ops Antik Polda Riau Gelar Operasi Antik Lancang Kuning 2025 Di Polres Meranti.

Seakan-akan pihak PT SIR tidak perlu rekomendasi dari kepala daerah.

Hal yang terjadi demikian kita sebagai bagian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau tidak akan tinggal diam, kita akan menggunakan hak kita secara konstitusi dengan melakukan gugatan legal standing dan class action melalui lembaga peduli terhadap lingkungan hidup.

Bahkan dalam waktu dekat ini kita akan ajak seluruh komponen untuk bergerak mengenai persoalan plasma yang belum diberikan oleh PT. SIR, dengan wajah kesal MARDUN, S.H mengakhiri pembicaraan dengan awak media
(Tim / Sri imelda)

Berita Terkait

Festival Smansa Kedua 2025: Wujud Kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap Kreativitas Siswa
MGMP SMP Pekanbaru Deklarasikan Kesepakatan untuk Majukan Pendidikan, SMPN 4 Ikut Serta
SMA Negeri 17 Pekanbaru Mengguncang Panggung Educare 2025 dengan Bakat dan Semangat
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Tunjukkan Bakat dan Kreativitas di Kegiatan Educare2025 di Mal SKA 
Pihak SMAN Plus Provinsi Riau Bantah Tuduhan Kelalaian, Klarifikasi Sakit Massal Didasarkan pada Faktor Kesehatan Lingkungan
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Tim Gegana Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau
Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 19:26 WIB

MGMP SMP Pekanbaru Deklarasikan Kesepakatan untuk Majukan Pendidikan, SMPN 4 Ikut Serta

Minggu, 2 November 2025 - 08:06 WIB

SMA Negeri 17 Pekanbaru Mengguncang Panggung Educare 2025 dengan Bakat dan Semangat

Sabtu, 1 November 2025 - 16:17 WIB

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Tunjukkan Bakat dan Kreativitas di Kegiatan Educare2025 di Mal SKA 

Sabtu, 1 November 2025 - 01:32 WIB

Pihak SMAN Plus Provinsi Riau Bantah Tuduhan Kelalaian, Klarifikasi Sakit Massal Didasarkan pada Faktor Kesehatan Lingkungan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Tim Gegana Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:22 WIB

SMP Negeri 4 Pekanbaru Mengikuti Kegiatan Literasi Bersama Bunda Literasi Kota Pekanbaru dan Kabid SMP

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Mahasiswa STKIP Meranti Belajar Bersama di Perpustakaan Daerah

Senin, 3 Nov 2025 - 17:28 WIB