LSM Inakor Desak APH Audit Menyeluruh Dana Desa di Bagan Punak Meranti

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 12:45 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com|Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahap I di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Penghulu Harfandi Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, semakin menjadi sorotan.

Berbagai pihak kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Harfandi.

Desakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengamanatkan pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pihak yang turut bersuara adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Nasionalis Anti Korupsi (LSM Inakor) Provinsi Riau.

Melalui ketuanya, Unandra, LSM ini meminta agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara transparan, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani Tanam Padi.

“Penggunaan Dana Desa harus jelas peruntukannya. Kasus ini harus terbuka dengan jelas, sesuai pasal 26 UU Desa yang mewajibkan kepala desa mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Setiap pengeluaran, bahkan sepersen pun, yang tidak jelas arahnya harus dapat dipertanggungjawabkan oleh Pj. Penghulu terkait,” tegas Unandra pada Kamis (25/09/2025).

Unandra juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap semua kegiatan yang dikelola oleh Pj. Harfandi sebagai langkah intensif untuk membongkar dugaan korupsi tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah berperan kritis dalam mengawal dugaan penyalahgunaan anggaran, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi di Tutup, Pelaku di Duga Alami Gangguan Jiwa

Menurut Unandra, peran aktif kontrol sosial yang masif dari berbagai elemen masyarakat sangat vital dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Riau. Hal ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah.

Ketua LSM Inakor Provinsi Riau itu juga menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan oleh semua pihak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengingatkan bahwa pelaku korupsi dapat dikenai hukuman yang berat dan setimpal dengan perbuatannya.

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi
Anggaran Rp390 Juta SDN 017 Disorot, Kepsek Bungkam Ketika di Konfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Berita Terbaru