ROHIL, Baranewsriau.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar razia insidentil pada Jumat (10/10/2025) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Dirpamintel) Kementerian Hukum dan HAM, serta melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Polsek Bangko dan Kodim 0321/Rokan Hilir.
Razia dipimpin oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dengan melibatkan staf administrasi keamanan dan ketertiban serta petugas pengamanan. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh petugas mendapat pengarahan dan pembagian tugas.
Plh Kepala KPLP sekaligus Kasi Administrasi Kamtib menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menegaskan kembali bahwa Lapas Bagansiapiapi bebas dari halinar handphone, pungli, dan narkoba. Tidak boleh ada keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dari siapapun,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia juga mengimbau warga binaan agar tetap mendukung program pembinaan yang dijalankan oleh pihak lapas.
Dalam razia tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap empat warga binaan yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
“Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa lingkungan Lapas Bagansiapiapi terus kami jaga agar tetap kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kalapas melalui pernyataan tertulis.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi















































