ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Seorang honorer calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertugas di bagian protokoler kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau disorot publik lantaran diduga makan gaji buta alias tidak pernah masuk kantor dalam menjalani tugasnya sebagai pegawai non ASN. Kamis (29/05/2025).
Dari informasi yang berkembang, belum lama ini, oknum honorer berinisial TR tersebut ikut ketahuan mengikuti pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagai pelamar calon PPPK tahap II di Pekanbaru.
Sebelumnya, TR juga di sorot lantaran diduga ikut terlibat politik praktis memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rohil 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang berhasil dihimpun, TR saat ini masih berstatus aktif sebagai honorer bertugas di bagian protokoler Rohil, namun sebelumnya dia juga tercatat pernah bertugas di kantor dinas kominfo Rohil sebagai juru kamera dokumentasi aktivitas Bupati.
Sebagai honorer aktif, TR tidak saja diduga melanggar prinsip disiplin tugas namun juga mengangkangi surat edaran (SE) Bupati Rohil Nomor: 800/BKPSDM-SES/IX/2023/95 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Non ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dan SE Nomor: 800.1.6.2/SE/IX/278 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Non ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir tahun 2024.
Akibat perbuatannya, TR berstatus honorer aktif di protokoler Rohil turut dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, jika terbukti melanggar aturan maka sebagai calon PPPK tahap II dapat saja terancam hukuman disiplin berat hingga terancam diskualifikasi.
Salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, menyampaikan disamping tidak pernah masuk kerja, hingga saat ini bersangkutan masih menguasai alat kamera dan drone milik kominfo Rohil yang belum dikembalikan.
” Selama 3 tahun tak pernah masuk kerja apalagi apel, trus gaji di terima jugo, alat kamera video drone ado samo dio tapi tak dibalikan,” Ujar sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum berhasil di konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait persoalan diatas.
Penulis: Alek Marzen
Editor : Redaksi