Langgar Surat Edaran Bupati, Calon PPPK Protokoler Rohil Ini Terancam Sanksi Disiplin Berat dan Diskualifikasi

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:41 WIB

501,779 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com | Seorang honorer calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bertugas di bagian protokoler kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau disorot publik lantaran diduga makan gaji buta alias tidak pernah masuk kantor dalam menjalani tugasnya sebagai pegawai non ASN. Kamis (29/05/2025).

Dari informasi yang berkembang, belum lama ini, oknum honorer berinisial TR tersebut ikut ketahuan mengikuti pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagai pelamar calon PPPK tahap II di Pekanbaru.

Sebelumnya, TR juga di sorot lantaran diduga ikut terlibat politik praktis memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rohil 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang berhasil dihimpun, TR saat ini masih berstatus aktif sebagai honorer bertugas di bagian protokoler Rohil, namun sebelumnya dia juga tercatat pernah bertugas di kantor dinas kominfo Rohil sebagai juru kamera dokumentasi aktivitas Bupati.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Penyalurkan BLT/DD Pemkep Rantau Panjang Kiri.

Sebagai honorer aktif, TR tidak saja diduga melanggar prinsip disiplin tugas namun juga mengangkangi surat edaran (SE) Bupati Rohil Nomor: 800/BKPSDM-SES/IX/2023/95 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Non ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dan SE Nomor: 800.1.6.2/SE/IX/278 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dan Non ASN dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir tahun 2024.

Akibat perbuatannya, TR berstatus honorer aktif di protokoler Rohil turut dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, jika terbukti melanggar aturan maka sebagai calon PPPK tahap II dapat saja terancam hukuman disiplin berat hingga terancam diskualifikasi.

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0321 Rohil Amankan Pelaku Narkoba Yang Miliki Senpi Rakitan.

Salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, menyampaikan disamping tidak pernah masuk kerja, hingga saat ini bersangkutan masih menguasai alat kamera dan drone milik kominfo Rohil yang belum dikembalikan.

” Selama 3 tahun tak pernah masuk kerja apalagi apel, trus gaji di terima jugo, alat kamera video drone ado samo dio tapi tak dibalikan,” Ujar sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum berhasil di konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait persoalan diatas.

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Rohil Siapkan Excavator Atasi Genangan di Pemakaman Pelabuhan Baru
Warga Minta Respon Pemda Rohil Sikapi Persoalan TPU Bagan Barat Atasi Banjir 
Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Patroli Siskamling.
Kepala BKPSDM Rohil Hindari Konfirmasi, LSM Tegas: Tak Siap Dikritik, Lebih Baik Mundur!
Persiapan HUT ke-26 Rohil, Trotoar dan Median Jalan Bagansiapiapi Dibuat Lebih Kinclong
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Giat Patroli Siskamling
Pelantikan PPPK Tahap 2 di Rohil Dinilai Cacat Prosedur, BKPSDM Diminta Batalkan Pengangkatan Noviansyah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru