Klarifikasi, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami; Bendahara Tidak di Berhentikan Tapi di Mutasi Ke Tenaga Teknis Keuangan

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:53 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com |Belakangan ini, Viral disorot publik, Kebijakan dan Keputusan Pj. Penghulu Suak Air Hitam Diduga memberhentikan Bendaharanya atas sikap keberutalan penjabat (Pj) Penghulu Agustami yang baru menjabat sejak 08 Mei 2025 lalu.

Menanggapi hal itu, Pj. Agustami memberikan klarifikasi kepada media bahwa pemberhentian tersebut tidak benar, Bendahara Suak Air Hitam atas nama Musdi Utomo tersebut di mutasi jadi tenaga teknis keuangan dan itu telah sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

” Saya tidak melakukan pemberhentian kepada Bendahara keuangan atas nama Musdi Utomo, yang kami lakukan adalah mutasi jabatannya dari Bendahara ke tenaga teknis keuangan,” Kata Pj. Agustami, Minggu (08/06/2025) di Bagansiapiapi.

Melalui klarifikasi ini, Pj. Agustami ikut menyampaikan bahwa tekadnya melakukan mutasi atau pergantian jabatan Bendahara Kepenghuluan Suak Air Hitam juga semata mata untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa lebih terarah dan bertanggungjawab, tidak amburadul.

” Kami juga tidak ingin, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam ini mundur ketika jabatan Bendahara selaku pengelolaan anggaran keuangan desa tidak berjalan dengan baik, intinya kita ingin membenahi Suak Air Hitam ini lebih maju dan baik selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk kemajuan Negeri,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Personil Koramil 04/Kubu Ajak Warga Jaga Kamtibmas.

Terakhir, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami ikut menyampaikan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan undang-undang atas Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang telah diatur dalam Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. Dimana Wewenang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berada kepada kepala desa.

Pj. Agustami ikut berharap dan menyampaikan pentingnya kerjasama yang terjalin dan dukungan kepada semua pihak khususnya masyarakat Suak Air Hitam untuk bahu membahu mendukung program desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam yang lebih baik. (lek).

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:15 WIB

Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:18 WIB

Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:10 WIB

Polres Kampar, PHR, dan Sekolah Bersatu Gelorakan Green Policing

Senin, 26 Januari 2026 - 21:23 WIB

Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Senin, 26 Januari 2026 - 19:03 WIB

RDP Komisi III DPR RI Bersama Kapolri Apresiasi Green Policing Polda Riau

Senin, 26 Januari 2026 - 00:41 WIB

Dirugikan oleh Pemberitaan dan Penyelesaian Sengketa Pers Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:47 WIB

Komitmen Mendukung Pengembangan Potensi Bidang Olahraga Balap Motor: Kapolres Kampar Hadir

Berita Terbaru