Klarifikasi, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami; Bendahara Tidak di Berhentikan Tapi di Mutasi Ke Tenaga Teknis Keuangan

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:53 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com |Belakangan ini, Viral disorot publik, Kebijakan dan Keputusan Pj. Penghulu Suak Air Hitam Diduga memberhentikan Bendaharanya atas sikap keberutalan penjabat (Pj) Penghulu Agustami yang baru menjabat sejak 08 Mei 2025 lalu.

Menanggapi hal itu, Pj. Agustami memberikan klarifikasi kepada media bahwa pemberhentian tersebut tidak benar, Bendahara Suak Air Hitam atas nama Musdi Utomo tersebut di mutasi jadi tenaga teknis keuangan dan itu telah sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

” Saya tidak melakukan pemberhentian kepada Bendahara keuangan atas nama Musdi Utomo, yang kami lakukan adalah mutasi jabatannya dari Bendahara ke tenaga teknis keuangan,” Kata Pj. Agustami, Minggu (08/06/2025) di Bagansiapiapi.

Melalui klarifikasi ini, Pj. Agustami ikut menyampaikan bahwa tekadnya melakukan mutasi atau pergantian jabatan Bendahara Kepenghuluan Suak Air Hitam juga semata mata untuk perbaikan pengelolaan keuangan desa lebih terarah dan bertanggungjawab, tidak amburadul.

” Kami juga tidak ingin, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam ini mundur ketika jabatan Bendahara selaku pengelolaan anggaran keuangan desa tidak berjalan dengan baik, intinya kita ingin membenahi Suak Air Hitam ini lebih maju dan baik selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil untuk kemajuan Negeri,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Padil Syaputra ajukan sengketa informasi Kejari Rohil ke KI

Terakhir, Pj. Penghulu Suak Air Hitam, Agustami ikut menyampaikan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan undang-undang atas Kewenangan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang telah diatur dalam Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017. Dimana Wewenang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berada kepada kepala desa.

Pj. Agustami ikut berharap dan menyampaikan pentingnya kerjasama yang terjalin dan dukungan kepada semua pihak khususnya masyarakat Suak Air Hitam untuk bahu membahu mendukung program desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepenghuluan Suak Air Hitam yang lebih baik. (lek).

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji
Hujan Tak Menyurutkan Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Kegiatan Patroli Kamtibmas.
ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:23 WIB

Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Selasa, 18 November 2025 - 15:41 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak

Selasa, 18 November 2025 - 12:09 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden RI,  Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas

Sabtu, 15 November 2025 - 21:34 WIB

Kasad: Kekuatan Pertahanan Tidak Cukup Fisik, Tapi Juga Mental dan Ideologi

Sabtu, 15 November 2025 - 20:27 WIB

Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II ibn Al Hussein Saksikan Demonstrasi Drone Kolaborasi 

Jumat, 14 November 2025 - 12:11 WIB

program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB