Kejari Rohil Temukan Perbuatan Melawan Hukum Pembangunan Dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas.

PONIRIN

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:50 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROHIL, Baranewsriau.Com | Kejaksaan Negeri  Rokan Hilir (Rohil) telah meningkatkan Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023.

Status tersebut di bacakan sekitar pukul 14.10 Wib secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH. Selasa (25/2/2025).

Saya sendiri yang mengeluarkan surat perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L/4/20/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025, ungkap Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Dalam keterangan persnya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.,MH., di dampingi oleh Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan SH.,MH., Kasubsi Penyidikan H.D Daniel SH. Jaksa Fungsional Satria Faza SH., mengatakan adapun beberapa kegiatan dan rehabilitasi pada pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4.316.651.000 (Empat Miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)

Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Rokan Hilir telah melalui proses serta telah di lakukan Expose, Sehingga tim penyelidik Kejari Rokan Hilir menemukan beberapa perbuatan melawan Hukum baik melawan hukum secara formil maupun materiil di antaranya yaitu adanya penggelembungan Pembelian bahan material, penyusunan SPJ yabg tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, Jabar Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Oleh karena itu kata Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., tim penyidik Kejari Rokan Hilir akan mengumpulkan alat alat bukti seperti keterangan saksi , keterangan ahli, surat dan hal hal berkaitan lainnya guna menentukan tersangka dalam perkara ini. 



Sumber: Rilis Humas Kejari Rokan Hilir

Baca Juga :  Tingkatkan Han Pangan,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Berita Terkait

Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.
Dinas PUTR Rohil Bantah Kegiatan Proyek Jalan Poros, Pujud, Tidak Ada Kaitan Dengan Polda Riau
MENDAGRI HIPEMAROHI PEKANBARU BENTANG SPANDUK PENOLAKAN PELANTIKAN PJS PENGHULU DI ROHIL
Tingkatkan Silaturahmi,Personil Koramil -04-Kubu Komsos Dengan Warga.
Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Nyatakan Kesiapan Dukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil Demi Kemajuan Daerah
Cegah Kebakaran,Anggota Koramil 04-Kubu Patroli Tempat Rawan.
Tingkatkan Ekonomi Kratif,Babinsa Koramil 04/Kubu dampingi UMKM.
Muhajirin Laporkan Bupati Rohil Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:14 WIB

Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:30 WIB

Dinas PUTR Rohil Bantah Kegiatan Proyek Jalan Poros, Pujud, Tidak Ada Kaitan Dengan Polda Riau

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:55 WIB

MENDAGRI HIPEMAROHI PEKANBARU BENTANG SPANDUK PENOLAKAN PELANTIKAN PJS PENGHULU DI ROHIL

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:48 WIB

Jabat Plt. Ketua APDESI Rohil, Syaiful Abdul Chalid Nyatakan Kesiapan Dukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Rohil Demi Kemajuan Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:52 WIB

Cegah Kebakaran,Anggota Koramil 04-Kubu Patroli Tempat Rawan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:12 WIB

Tingkatkan Ekonomi Kratif,Babinsa Koramil 04/Kubu dampingi UMKM.

Senin, 5 Mei 2025 - 18:07 WIB

Muhajirin Laporkan Bupati Rohil Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Senin, 5 Mei 2025 - 13:06 WIB

Tingkatkan Han Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Tingkatkan Pengawasan WNA,Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli.

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:14 WIB