ROHIL, Baranewsriau.com| Pengangkatan pergantian Panjabat (Pj) Penghulu serentak se kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau pada 08 Mei 2025 lalu oleh Bupati Rohil Bistamam mendapat sorotan tajam dari Kasrul tokoh pendiri Rohil.
Bukan tanpa sebab, Kasrul yang dikenal proaktif memperhatikan daerah kelahirannya itu mengatakan apa yang di lakukan oleh Bupati Rohil melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) dalam pengangkatan pergantian Pj se Rohil tersebut berpotensi maladministrasi.
“Bupati Rohil Bistamam melalui Dinas PMK melakukan maladministrasi dalam pengangkatan pergantian PJ Penghulu sekabupaten Rokan Hilir pada hari kamis tanggal 8 mei 2025 sejumlah 116 penjabat penghulu di Gor Perguruan Methodist Bagansiapiapi,” Kata Kasrul lewat pesan tertulis, Rabu (28/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasrul hal tersebut ikut mengangkangi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP 43 Tahun 2015 tentang aturan pelaksana UU No. 6 tentang Desa dan Permendagri No. 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dalam melakukan pengambilan kebijakan terkait pergantian Pj Penghulu se Rohil.
” Selain itu, yang lebih fatal lagi bisa di katakan saat ini terjadi dualisme PJ Penghulu di Rohil yang di buat Bupati Rohil Bistamam yang mana menurut tata kelola pemerintahan dan tertib administrasi pemerintahan Rohil melalui Kadis PMK Rohil harusnya Mengeluarkan surat pemberhentian yang di tembuskan kepada PJ penghulu lama yang di gantikan, sampai saat ini saya pantau di lapangan tidak ada di terima oleh mantan PJ yang di berhentikan tersebut,” Papar kasrul.
Sambungnya lagi, Sesuai dengan UU No. 6 tentang Desa, Bupati Rohil Bistamam telah melakukan upaya maladministrasi melalui Dinas PMK Rohil dengan sengaja, hal ini terlihat dalam pergantian Pj ini juga menempatkan orang orang yang tak berpengalaman di bidangnya sesuai janji kampanye politiknya ketika, dengan tidak meletakkan tenaga kesehatan dan guru sebagai PJ penghulu sebagai pemangku jabatan tersebut,” Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Rohil dan Kadis PMK Rohil belum berhasil di konfirmasi. (lek).